selamat datang,,,berbagi ilmu dalam dunia ilmu

sanahsha.blogspot.com

Minggu, 27 Oktober 2013

sejarah peradaban islam



TUGAS TERSTRUKTUR                                                                                                                     DOSEN PENGAMPU

SEJARAH PERADABAN ISLAM                                                                                                      LISDAWATI,  M.A

KHULAFA AR-RASYIDIN
(ABU BAKAR AS-SHIDDIQ, UMAR BIN KHATAB, UTSMAN BIN AFFAN, ALI BIN ABI THALIB)











 



                NAMA KELOMPOK:
DELISMA
11217202635
IKE YULIA UTARI
11217200139
NURHASANAH
11217202526


KELAS II.D




JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
T.A 2013 M/ 1434 H


 





BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Rasulullah SAW bersabda, “Masa kekhalifahan itu tiga puluh tahun, kemudian setelah itu berdiri sistem kerajaan”. Menurut para ulama, masa tiga puluh tahun setelah wafatnya Rasullulah adalah masa Imam Hasan Al-Banna. Imam As-Sayuthi berkata, “Diantara dua belas khalifah tersebut adalah Khulafa Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Ditambah dengan Imam Hasan, Mu’aiyah, Ibnu Zubair, Umar bin Abdul Aziz, Al-Muhtadi dari bani Abbasyiyah. Maka dari itu tersisalah dua khalifah yang dinantikan (al-muntazhar). Salah satunya adalah Al-Mahdi dari keluarga Rasulullah.
Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya ,agama kalian diawali dengan sistem kenabian dan kasih sayang, kemudian disusul dengan sistem kekhalifahan dan kasih sayang, kemudian disusul dengan sistem kerajaan dan kediktatoran. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M, pemerintahan islam dipegang oleh khalifah. Empat orang khalifah yang permulaannya disebut dengan Al-Khulafa al-Rasyidin artinya khalifah besar atau yang benar-benar khalifah, karena menurut Abu Al-A’la Al-Maududi yang betul-betul memakai system khalifah hanyalah khalifah yang empat ini. Sedangkan yang sesudahnya adalah memakai system kerajaan. Ada empat orang khalifah besar ini. Mereka terdiri dari khalifah Abu Bakar (632-634), Umar bin Khattab (634-644), Usman bin Affan (644-656) dan  khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661).
Sejarawan banyak mencatat, bahwa masalah yang paling krusial setelah nabi wafat adalah masalah politik, yaitu penentuan siapa yang berhak menggantikan Nabi sebagai kepala negara (khalifah). Tentang penggantian Nabi sebagai Rasul, sudah diatur oleh wahyu dan memang Muhammad SAW adalah nabi dan Rasul terakhir. Sedangkan penggantian sebagai kepala negara tidak diatur oleh wahyu dan Nabipun tidak ada berwasiat, sementara Nabi tidak mempunyai putra laki-laki yang dapat menggantikannya. Oleh karena itu pemuka-pemuka masyarakat asli madinah (kaum anshar) sibuk menyelenggarajan musyawarah tentang siapa pengganti nabi.

1.2    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah peradaban islam pada masa Khulafa Rasyidin?
2.      Apa saja program yang telah dilakukan pada masa jabatan masing-masing khalifah?
3.      Bagaimana proses pengangkatan masing-masing khalifah?

1.3    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui bagaimana sejarah peradaban islam pada masa Khulafa Rasyidin
2.      Untuk mengetahui apa saja program yang telah dilakukan pada masa jabatan masing-masing khalifah
3.      Untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan masing-masing khalifah?


PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFA AR-RASYIDIN

Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.[1]
A.   Khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq
Abu Bakar dilahirkan pada tahun 573 M.[2] Dia dilahirkan dua tahun dua bulan setelah kelahiran Rasulallah. Dan meninggal dalam usia enam puluh tiga tahun sebagaimana usia Rasulallah. Dia tumbuh dan besar di Makkah dan tidak pernah keluar dari Makkah kecuali untuk tujuan dagang dan bisnis. Dia memiliki harta yang sangat banyak dan kepribadian sangat menarik, memiliki kebaikan yang sangat banyak, dan sering melakukan perbuatan-perbuatan terpuji. [3]
Nama Abu Bakar Ash-Shiddiq sebenarnya adalah Abdullah bin Usman bin Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasyi at-Taimi. Bertemu nasabnya dengan Nabi Muhammad SAW pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Dan Ibunya adalah Ummu al-Khair salma binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim. Berarti ayah dan ibunya berasal dari kabilah Bani Taim. Ayahnya diberi kuniyah (sebutan panggilan) Abu Quhafah. Dan pada masa jahiliyyah Abu Bakar ash-Shiddiq digelari Atiq. Imam Thabari menyebutkan dari jalur Ibnu Lahi’ah bahwa anak-anak dari Abu Quhafah tiga orang, pertama Atiq (Abu Bakar), kedua Mu’taq dan ketiga Utaiq.[4]
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk Islam ketika Islam mulai didakwakan. Baginya tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal keagungan Muhammad. Setelah masuk Islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela Nabi tatkala Nabi disakiti oleh suku Quraisy, menemani Rasul Hijrah, membantu kaum yang lemah dan memerdekakannya, seperti terhadap Bilal, setia dalam setiap peperangan, dan lain-lain. Dengan terpilihnya Abu Bakar, resmilah berdiri kekhalifahan pertama didunia Islam.[5]
1.      Pengangkatan Khalifah Abu Bakar
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.[6]
Selepas dibai’at Abu Bakar mulai berpidato setelah memuji Allah pemilik segala pujian, ‘amma ba’du, para hadirin sekalian sesungguhnya aku telah dipilih sebagai pimpinan atas kalian dan bukanlah aku yang terbaik, maka jika aku berbuat kebaikan maka bantulah aku. Dan jika aku bertindak keliru maka luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, sementara dusta adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah diantara kalian sesungguhnya kuat disisiku hingga aku dapat mengembalikan haknya kepadanya Insyaallah. Sebaliknya siapa yang kuat diantara kalian maka dialah yang lemah disisiku hingga aku akan mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali Allah akan timpakan kepada mereka kehinaan, dan tidaklah suatu kekejian terbesar di tengah suatu kaum kecuali adzab Allah akan ditimpakan kepada seluruh kaum tersebut. Patuhilah akau selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika aku tidak mematuhi keduanya maka tiada kewajiban taat atas kalian terhadapku. Sekarang berdirilah kalian untuk melaksanakan sholat semoga Allah merahmati kalian.[7]
Ucapan pertama ketika dibaiat, ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan. Di dalamnya tredapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta sholat sebagai intisari taqwa. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, baik kebijakan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap agama.[8]
2.      Pemerintahan pada masa Abu Bakar As-Shiddiq
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Msa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah.[9]
Ada tiga golongan pembangkang yang muncul sepeninggal Rasulallah, yaitu orang-orang yang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan nabi-nabi palsu. Orang-orang murtad muncul di Bahrain, sedangkan orang yang tidak membayar zakat kebanyakan terdapat di Yaman, Yamamah dan Oman. Adapun nabi-nabi palsu muncul di Yaman (al-Aswad), Yamamah (Musailamah), Arabia Selatan (Thulaihah), Arabia Tengah (Sajah). Munculnya kaum penyelewengan ini disebabkan karena mereka belum memahami Islam secara benar. Hal ini dapat dimengerti karena banyak diantara mereka yang baru masuk Islam satu atau dua tahun sebelum Nabi wafat.[10]
a.       Penumpasan kaum murtad, orang-orang yang menolak membayar zakat dan nabi-nabi palsu
Ibn Hisyam berkata, telah berkata kepadaku Abu Ubaidah dan para ulama lainnya, ketika Rasulallah wafat kebanyakan dari penduduk Mekah ingin kembali murtad keluar dari Islam, hingga ‘Itab bin Usaid mengkhawatirkan keadaan mereka dan bersembunyi. Berdirilah Suhail bin Amru, dan memulai pidatonya dengan memuji Allah, kemudian ia menyebutkan perihal wafatnya Rasulallah sembari berkata,” kematian Rasulallah tidak menambah Islam kecuali semakin kuat, maka barang siapa kami curigai keluar dari agama islam ini akan aku penggal kepalanya!”.[11]
Mayoritas Bani Hanifah turut dan sebagian besar orang-orang di Yamamah bergabung bersama Musailamah al-Kadzab, dan Bani Asad maupun Thayyi bergabung dengan Thulaihah al-Asaditah yang mengaku sebagai nabi baru, seperti halnya Musailamah al-Kadzdab.
Al-Ismaili meriwayatlkan dari Umar dia berkata,”tatkala Rasulallah wafat, banyak orang yang murtad dan mereka berkata,’kami akan tetap melakukan sholat namun kami tidak akan pernah membayar zakat’[12] dengan dalih ayat:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka” (at-Taubah: 103)
Mereka berkata, “kami tidak akan membayar zakat kami kecuali kepada orang yang do’anya dapat menentramkan hati kami, bahkan ada yang membuat syair:
Kami akan selalu patuh ketika Rasulallah ada di antara kami
Alangkah aneh, kenapa kami harus patuh kepada Abu Bakar.[13]

Untuk menghadapi kaum penyeleweng itu, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat terkemuka. Diputuskan bahwa semua kaum penyeleweng itu harus diperangi sampai mereka kembali kepada kebenaran. Kemudian Abu Bakar membentuk 11 pasukan, antara l[14]ain dipimpin oleh Khalid bin Walid, Amr ibn Al-Ash, Ikrimah ibn Abi Jalh dan Surahbilibn Hasanah. Kepada mereka dinasehatkan agar hanya menyerang orang-orang yang menolak diajak ke jalan yang benar. Perang ini disebut dengan “perang Riddah” (perang melawan kemurtadan).[15]
Khalid bin Walid yang memimpin perang melawan Musailamah yang berhasil mengumpulkan 40.000 orang. Dalam perang itu ribuan orang meninggal termasuk Musailamah. Pasukan lain juga berhasil mencapai sasarannya sehingga 6 bulan kemudian para penyeleweng yang masih hidup kembali kepada kebenaran, termasuk nabi palsu Sajah, kecuali Thulaihah masuk islam di masa khalifah Umar.[16]
·         Perluasan wilayah negara
Pada masa pemerintahan Abu Bakar disibukkan dengan perang ‘riddah’. Pada saat itu orang-orang Persia membantu dan melindungi orang-orang yang diperangi oleh Abu Bakar dan bahkan menghasut mereka tidak tunduk kepada khalifah Abu Bakar. Oleh karena itu, setelah aman di dalam negeri, Abu Bakar mengirimkan tentaranya ke wilayah Persia dibawah panglima Khalid bin Walid dan Mutsana bin Harisah pada tanggal 26 Nopember 634 M. Penyerangan ini berhasil menduduki daerah Hirah dan Anbar. Sebelumnya pada tahun 633 M tentara Islam telah dikirim ke wilayah Bizantium dipimpin oleh 4 orang panglima yaitu: Abu Ubaidah ibn Jarrah, Yazid ibn Abi Sufyan, Amr bin Ash dan Syurabil Ibnu Hasanah. Mereka selanjutnya dibantu oleh Khalid bin Walid.[17]
Terdapat beberapa negara yang juga berhasil diduduki Islam pada masa Abu Bakar:
-          Oman
-          Mahrah
-          Yamamah
-          Penaklukan negeri Iraq
-          Penaklukan negeri Syam

·         Penghimpunan Alqur’an
Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa dan merupakan satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpunan Al-Qur’an.[18]
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari zaid bin Tsabit: Abu Bakar meminta saya datang dan dia mengabarkan tentang terbunuhnya para sahabat di Yamamah. Saat saya hadir disitu ada Umar. Abu Bakar berkata,”sesungguhnya Umar telah mendatangi saya dan berkata ‘sesungguhnya banyak sahabat yang gugur pada perang Yamamah . dan saya khawatir kejadian serupa akan terjadi pada para Qurra’ pada peristiwa-peristiwa yang lain, maka akan hilanglah sebagian besar dari al-Qur’an kecuali jika mereka mngumpulkannya. Saya melihat alangkah baiknya jika al-qur’an dikumpulkan. Abu Bakar berkata, “saya katakan kepada Umar, Bagaimana mungkin saya akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah?’ Umar menegaskan, ‘Demi Allah ! ini adalah perbuatan yang baik!’. Dan ia berulang kali memberikan alasan-alasan atas baiknya pengumpulan al-Qur’an ini sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar tersebut. Lalu saya sependapat dengan apa yang menjadi pandangan Umar itu, Zaid berkata.[19]
Abu Bakar berkata,”sesungguhnya kau adalah anak muda yang pintar, yang kami percaya sepenuhnya. Engkau adalah orabg yang menuliskan wahyu untuk Rasulallah. Oleh karena itu carilah ayat-ayat al-qur’an itu dan kumpulkanlah. “sungguh demi Allah andaikata dia memberiku beban untuk memindahkan salah satu gunung, itu jauh lebih ringan daripada apa yang dia perintahkan untuk mengumpulkan al-qur’an. Saya katakan pada Abu Bakar dan Umar, “mengapa kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulallah?” abu Bakar menjawab “demi Allah ini adalah perbuatan yang baik”, hingga akhirnya Allah membukakan hati saya sebagaimana Allah telah membukakan hati Umar dan Abu Bakar. Lalu saya kumpulkan ayat-ayat al-qur’an yang tertulis pada daun, pelepah kurma, tulang belulang dan dari para penghafal al-qur’an, hingga saya dapatkan dua ayat surah at-taubah dari Khuzaimah bin Tsabit.[20]
Setelah tersusun rapi, mushaf al-qur’an yang pertama ini disimpan oleh Abu Bakar di rumahnya. Abu Bakar wafat kemudian mushaf al-qur’an dipegang oleh Umar bin Khatab, dan setelah Umar wafat, mushaf al-qur’an dipegang oleh anaknya yaitu Hafsah binti Umar. Pada masa Utsman mushaf al-qur’an digandakan menjadi 5 buah, yang aslinya disimpan di rumahnya, dan yang empat buah lainnya disebarkan ke berbagai daerah sebagai rujukan dan dasar pemerintahan di daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan Islam. Sejak saat itu mushaf al-qur’an yang empat dijadikan rujukan atau standar bagi penullisan mushaf-mushaf al-qur’an, selanjutnya yang tersebar di dunia Islam. [21]
·         Qadhi, Sekretaris dan Pemungut zakat di masa Abu Bakar
Sebelum Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, profesi beliau dalam mencari nafkah adalah seorang pedagang, setelah dilantik menjadi khalifah maka sebagaimana biasanya beliau berangkat ke pasar untuk berdagang, di jalan beliau bertemu dengan Umar dan Abu Ubaidah bin Jarrah, keduanya menghampirinya dan berkata, “profesimu sebagai pedagang kini sudah tidak sesuai lagi sejak engkau mengemban amanat yang amat besar ini.” Abu Bakar menjawab,” jika tidak dengan berdagang seperti ini bagaimana aku dapat menghidupi anak istriku?” keduanya menjawab, “ Mari ikut kami agar kami siapkan untukmu gaji”.[22]
Maka sejak itu Abu Bakar diberi upah setengah kambing dan dijamin baginya pakain serta sandang pangan, Umar berkata, biarlah aku yang mengurusi masalah qadha, selanjutnya Abu Ubaidah berkata, “serahkan padaku urusan pajak”. Dan yang menjadi sekretaris dan juru tulisnya adalah Zaid bin Tsabit. [23]
Adapun gubernur untuk wilayah Makkah adalah Itab bin Sa’id, untuk wilayah Tha’if adalah Usman bin Abi al-Ash, untuk wilayah Hadramaut adalah Ziyad bin Lubait, untuk wilayah Khaulan adalah Ya’la bin Umayah, untuk wilayah Zubeid dan Rima adalah Abu Musa al-Asy’ari, untuk wilayah al-Janad adalah Mu’adz bin Jabal, untuk wilayah Bahrain adalah al-Ala’ bin Hadrami. [24]
·         Pertahanan dan Keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Diantara panglima yang ada adalah Khalid bin Walid, Musanna bin Harisah, Amr bin Ash, Zaid bin Sufyan. [25]
Selain itu, peradaban Islam yang terjadi pada praktik pemerintahan Abu Bakar terbagi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut:
a.       Dalam bidang pranata sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat. Untuk kemaslahatan rakyat ini, ia mengelola zakat infak, dan sedekah yang berasal dari kaum muslimin, harta rampasan perang dan jizyah dari warga negara nonmuslim sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan negara ini dibagikan untuk kesejahteraan para tentara, gaji para pegawai negara, dan kepada rakyat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an. Diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebagai Khalifah tidak poernah mengambil atau menggunakan uang dari Baitul Mal umat Islam. Oleh karena itu, selama ia menjadi Khalifah, ia tetap berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sendiri.
b.      Praktik pemerintahan khalifah Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khatab untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar menunjuk Umar sebagai khalifah. Faktor utama adalah kekhawatirannya akan terulang kembali peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Saidah yang nyaris menyulut umat Islam ke jurang perpecahan, bila tidak menunjuk seseorang untuk menggantikannya. Pada saat itu antara kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak untuk menjadi khalifah. Lagi pula, pada saat itu umat Islam dibawah pimpinannya baru saja selesai menumpas kaum murtad dan sebagian pasukan Mujahidin sedang bertempur di luar kota Madinah. Jika umat islam terpecah dalam situasi demikian dalam memperebutkan jabatan khalifah, tentu akibatnya lebih fatal daripada menghadapi soal pemberontakan orang-orang murtad. Jadi, dengan jalan penunjukan itu, ia ingin ada kepastian yang akan menggantikannya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi menimpa umat Islam. Artinya dari segi politik dan pertahanan keamanan, Abu Bakar menghendaki adanya stabilitas politik dan keamanan bila pergantian pimpinan tiba saatnya. Pilihannya jatuh pada Umar, karena menurut pendapatnya, Umar adalah sahabat senior yang mampu dan bijaksana memimpin negara. Lagi pula, Umar disegani oleh rakyat dan mempunyai sifat-sifat terpuji. Penunjukan itu terjadi ketika Abu Bakar mendadak jatuh sakit pada tahun ketiga masa jabatannya. Selama lima belas hari, ia tidak dapat keluar untuk melaksanakan shalat di masjid, karena itu ia menyuiruh Umar bin Khatab untuk menggantikannya menjadi imam shalat. Namun, dalam penunjukan itu, ia tidak meninngalkan musyawarah. Ia tetap mengadakan musyawarah dengan beberapa orang sahabat senior, antara lain Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir, tokoh Anshar.  Pertama-tama ia memanggil Abdurrahman bin Auf dan berkata kepadanya, “ceritakan pada saya bagaimana pendapatmu mengenai Umar?” “ia seorang tokoh utama, tetapi ia bersifat keras, “ jawab Abdurrahman. Abu Bakar menjawab , “ ia bersifat demikian karena ia melihat saya lemah, kalau nanti dipercaya menjadi pemimpin, ia akan menjadi lemah lembut.” Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang sama kepada Utsman bin Affan. “ ia seorang yang baik dan tidak ada yang menyamainya di antara kita”, jawab Utsman. “semoga Allah mengasihimu”, kata Abu Bakar. Lalu, ia meminta keduanya untuk tidakl menceritakan kepada orang lain mengenai pembicaraan mereka tentang Umar. Abu Bakar juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada asid bin Hadhir dan asid pun memberi jawaban yang sama, memuji Umar. Konsultasi ini menghasilkan persetujuan atas pilihannya pada Umar secara objektif. Kemudian, dengan terpaksa, karena sakit yang diderita, ia menemui kaum muslimin yang berkumpul di masjid untuk memberitahukan keputusannya, ia berkata, “apakah saudara-saudara rela menerima orang yang akan menjadi pemimpin kamu? Sungguh, saya tidak menyia-nyiakan pikiran saya dan tidak pula memilih kerabat saya. Saya mengangkat Umar bin Khatab menjadi pemimpin kamu. Maka dengarlah dan taatlah kepadanya”. Kaum muslimin menjawab, “kami dengar dan taat”. Setelah Abu Bakar mendapat persetujuan kaum muslimin atas pilihannya, ia memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan pengangkatan Umar. Isi pengangkatan itu adalah sebagai berikut:
“dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Ini adalah perjanjian yang dibuat Abu Bakar bin Abi Quhafah kepada kaum muslimin. Sesungguhnya aku menunjuk Umar bin Khatab menjadi pemimpin kamu, aku tidak menyia-nyiakan kebaikannya ats kamu.” Kemudian ia memanggil Umar dan membekalinya nasihat-nasihat, lalu mengangkat kedua tangan Umar seraya berdo’a untuk keselamatannya dan kejayaan Islam serta pemeluknya.
Sesuai dengan isi perjanjian tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari sebagian kaum muslimin, setelah ia meninggal Umar bin Khatab dikukuhkan oleh kaum muslimin menjadi khalifah kedua dalam satu bai’at umum yang berlangsung di masjid Nabawi.
Dari penunjukan Umar tersebut, ada beberapa hal yang perlu dicatat:
·       Abu Bakar dalam menunjuk Umar tidak meninggalkan asas musyawarah. Ia lebih dahulu mengadakan konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin
·       Abu Bakar tidak menunjuk salah seorang putranya atau kerabatnya melainkan memilih seorang yang mempunyai nama dan mendapat tempat di hati masyarakat serta disegani oleh rakyat karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
·       Pengukuhan Umar menjadi khalifah sepeninggal Abu Bakar berjalan dengan baik dalam satu bai’at umum dan terbuka tanpa ada pertentangan dikalangan kaum muslimin, sehingga obsesi Abu Bakar untuk mempertahankan keutuhan umat Islam dengan cara penunjukan itu terjamin.[26]

3.      Usia dan wafat Abu Bakar Ash-Shiddiq
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, Abu Bakar wafat pada hari senin dimalam hari, ada yang mengatakan Abu Bakar wafat setelah maghrib (malam selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga yaitu tepatnya 8 hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir tahun 13 H, setelah beliau mengalami sakit selama 15 hari. [27]
Masa kekhalifahannya berjalan 2 tahun 8 bulan, dan beliau wafat pada usia 63 tahun persis dengan Nabi Muhammad SAW. Sebelum wafat beliau telah mewasiatkan agar seperlima dari hartanya disedekahkan sembari berkata, “Aku akan menyedekahkan hartaku sejumlah yang Allah ambil dari harta fa’i kaum muslimin.
Disebutkan bahwa beliau jatuh sakit dan wafat bahwa beliau dan al-Harits, seorang dokter yang masyhur, pernah memakan khazirah yang dihadiahkankepada Abu Bakar, maka setelah memakan daging itu berkata al-Harits, “angkatlah tangan anda wahai khalifah Rosulallah, demi allah sesungguhnya daging ini telah beracun, maka Abu Bakar segera mengangkat tangannya, sejak itu keduanya selalu merasa sakit hingga akhirnya keduanya wafat satu tahun kemudian.Versi lain ada yang mengatakan bahwa sebab wafatnya beliau karena mandi pada waaktu musim dingin yang amat sangat, yang membuat beliau demam lalu wafat karena itu.Beliau dimakamkan bersama Rasulallah dan beliau disholatkan oleh Umar bin Khatab. [28]




B.   Umar  Ibn Al-Khattab
Umar ibn Al-Khattab (583-644) yang memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail Abd Al-Uzza bin Rabbah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak hal, Umar ibn Al-Khattab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana, kreatif dan genius.
Peranan Umar dalam sejarah islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak pada masa Umar, Islam belum akan tersebar seperti sekarang.[29]
A.  Pengangkatan Umar Ibn Al-Khattab
Abu bakar sebelum meninggal pada tahun 634 M/13 H. Ia menunjuk Umar bin khatab sebagai penggantinya. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar menunjuk Umar sebagai Khalifah.
·      Pertama, kekhawatiran peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak menunjuk seorang yang akan menggantikannya.
·      Kedua, kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi khalifah.
·      Ketiga, umat islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang. Sementara sebagian pasukan mujahidin sedang bertempur di luar kota Madinah melawan tentara Persia di satu pihak dan tentara Romawi di pihak lain
Penunjukan Abu Bakar terhadap Umar yang dilakukan di saat ia mendadak jatuh sakit pada masa jabatannya dilakukan dalam bentuk rekomendasikan atau saran yang diserahkan pada peretujuan umat. Abu bakar dalam menunjukkan Umar sebagai pengganti mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan beberapa sahabat, antara lain Abdul Rahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir dari sorang tokoh kaum Anshar. Konsultasi ini menghasilkan persetujuan atas pilihannya pada Umar secara objektif, kemudian hasil itu ditawarkan lagi pada kaum muslimin yang sedang berkumpul di masjid Nabawi. Dalam pertemuan kaum muslimin setuju, setelah itu Utsman bin Affan menulis teks pengangkatan Umar.
Saat pengangkatan Umar sebagai khalifah, ia menyampaikan pidato penerimaan jabatannya di masjid Nabawi di hadapan kaum muslimin. Bagian dar pidatonya adalah:
“Aku telah dipilih menjadi khalifah. Kerendahan hati Abu Bakar selaras dengan jiwanya yang terbaik diantara kamu dan lebih kuat terhadap kamu dan juga lebih mampu untuk memikul urusan kamu yang penting-penting. Aku diangkat dalam jabatan ini tidaklah sama dengan beliau. Andaikata aku tahu bahwa ada orang yang lebih kuat daripadaku untuk memikul jabatan ini, maka memberikan leherku untuk dipotong lebih aku sukai daripada memikul jabatn ini. Sesungguhnya Allah menguji kamu dengan aku dan mengujiku dengan kamu dan membiarkan aku memimpin kamu sesudah sahabatku. Maka demi Allah, bila ada suatu urusan dari urusan kamu dihadapkan kepadaku, maka janganlah urusan itu diurus oleh seseorang menjauhkan diri dari aku, sehingga aku tidak dapat memilih orang yang benar dan memegang amanah. Jika mereka berbuat baik, tentu aku akan berbuat baik kepada mereka dan jika mereka berbuat jahat, maka tentu aku akan menghukum mereka”
Pidato tersebut menggambarkan pandangan Umar bahwa jabatan khalifah adalah tugas yang berat sebagai amanah dan ujian.[30]

B.  Peradaban pada Masa khalifah Umar
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khatab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang sebagai berikut :
Naskah Asas-asas Hukum Acara
Dari Umar Amirul Mu’minin kepada Abdullah bin Qais, mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan dan rahmat-Nya kepada engkau.
1.    Kedudukan lembaga peradilan
Kedudukan lembaga peradilan di tengah-tengah masyarakat suatu negara hukumnya wajib (sangat urgen) dan sunnah yang harus diikuti/dipatuhi
2.    Memahami kasus persoalan, baru memutuskannya
Pahami persoalan suatu kasus gugatan yang diajukan kepada Anda, dan ambillah keputusan setelah jelas persoalan mana yang benar dan mana yang salah. Karena sesungguhnya, suatu kebenaran yang tidak memperoleh perhatian hakim akan menjadi sia-sia.
3.    Samakan pandangan Anda kepada kedua belah pihak dan berlaku adillah
Duduklah kedua pihak di majelis secara sama, pandangan mereka dengan pandangan yang sama, agar orang yang terhormat tidak melecehkan Anda, dan orang yang lemah tidak merasa teraniaya.
4.    Kewajiban pembuktian
Penggugat wajib membuktikan gugatannya, dan tergugat wajib membuktikan pembatahannya.
5.    Lembaga damai
Penyelesaian perkara secara damai dibenarkan, sepanjang tiak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
6.    Penundaan persidangan
Barang siapa menyatakan ada suatu hal yang tidak ada ditempatnya atau sesuatu keterangan, berilah tempo kepadanya untuk dilaluinya. Kemudian, jika dia member keterangan, hendaklah Anda memberikan kepada haknya. Jika dia tidak mampu memberikan yang demikian, Anda dapat memutuskan perkara yang merugikan haknya, karena yang demikian itu lebih mantap lagi keudzurannya (tidak ada jalan baginya untuk mengatakan ini dan itu lagi), dan lebih menampakkan apa yang tersembunyi.
7.    Kebenaran dan keadilan adalah masalah universal
Janganlah Anda dihalangi oleh suatu putusan yang telah Anda putuskanpada hari ini, kemudian Anda tinjau kembali putusan itu lalu Anda ditunjuk pada kebenaran untuk kembali pada kebenaran, karena kebenaran itu suatu hal yang qadim yang tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu. Kembali pada yang hak, lebih baik daripada terus bergelimang dalam kebatilan.
8.    Kewajiban menggali hukum yang hidup dan melakukan penalaran logis
Pergunakanlah kekuatan logis pada sautu kasus perkara yang diajukan kepada Anda dengan menggali dan memahami hukum yang hidup, apabila hukum suatu perkara kurang jelas dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian bandingkanlah permasalahan tersebut satu sama lain dan ketahuilahn (kenalilah) hukum yang serupa, kemudian ambillah mana yang lebih mirip dengan kebenarannya.
9.    Orang islam haruslah berlaku adil
Orang islam dengan orang islam lainnya haruslah adil, terkecuali orang yang sudah pernah menjadi saksi palsu atau pernah dijatuhi hukuman had atas orang yang diragukan tentang asal-usulnya, karena sesungguhnya Allah yang mengendalikan rahasia hamba dan menutupi hukuman atas mereka, terkecuali dengan ada keterangan dan sumpah.


10.    Larangan bersidang ketika sedang beremosional
Jauhilah diri Anda dari marah, pikiran kacau, perasaan tidak senang, dan berlaku kasar terhadap para pihak. Karena kebenaran hanya berada di dalam jiwa yang tenang dan niat yang bersih.
Secara praktis, Umar bin khatab sering menjadi rujukan berbagai buku hukum islam ataupun hukum murni.[31] Tindakan pertama yang dilakukan Umar adalah mengubah kebijakan Abu Bakar terhadap terhadap para mantan pemberontak dalam peperangan riddah. Dia tidak hanya mengizinkan tetapi mendorong mereka untuk ikut serta dalam penyerangan-penyerangan ke wilayah sasaniyyah. Ini merupakan keputusan penting yang mengakibatkan perubahan-perubahan besar di Arab.[32]
Pada masa khalifah Umar Bin Khatab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah islam memperoleh hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar bin Khatab meliputi semananjung Arabia, Palestina, Syiria, Irak, Persia dan Mesir. Selain itu juga pelaksanaan pendidikan di masa Umar bin Khatab sangat maju, sebab selama Umar memerintah negara berada dalam keadaan stabil dan aman, disamping itu telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan seperti ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.[33]
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, mulailah diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa uang, dan menciptakan tahun hijriah[34].
C.  Wafat Umar bin Khatab
Umar mati syahid pada tahun 23  H saat dia kembali dari ibadah haji. Sa’id bin Al-Musayyib berkata, ketika Umar akan meninggalkan Mina, dia berhenti di Abthah, kemudian duduk dan mengangkat tangannya seraya berdoa, “Ya Allah, usiaku telah tua, kekuatanku telah melemah, rakyatku telah meluas kemana-mana. Maka dari itu, kembalikanlah aku ke haribaan-Mu dalam keadaan tidak melantarkan mereka dan tidak pula menyiakan mereka. Umar dibunuh pada hari rabu di akhir bulan Zulhijjah dan dikuburkan pada awal bulan Muharram, bertepatan pada hari ahad. Umar wafat saat berusia 63 tahun. Pada saat Umar meninggal terjadi gerhana matahari[35]




C.    UTSMAN BIN AFFAN (23 - 35 H/644 – 656 M)
Ustman bin Affan bin Abu Al ’Ash Umayah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay Al Amawi Al Qurasyi lahir pada tahun kelima dari tahun kelahiran rasulullah saw. Ia dilahirkan enam tahun sesudah tahun gajah. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdu Syams. Sedangkan nenek dari ibunya bernama Al Baidha’ binti Abdul Muthalib , bibi rasulullah saw, yakni saudari kembaran Abdullah, ayah rasulullah saw.
Ustman dikenal sebagai orang yang pandai menjaga kehormatan diri (‘iffah), pemalu dan budiman. Dia juga dikenal sebagai orang yang berhati lembut, banyak berderma, dan sabar. Ibnu hajar mengatakan : 1 Dia tidak suka membangunkan keluarganya saat sedang tidur dan bilamana didapatkannya bangun lalu diserunya dan disediakan air wudhu. Dia selalu puasa sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang dimakruhkan puasa, yaitu pada hari ‘idul fithri dan ‘idul qurban serta hari syakk pada penentuan awal ramadhan.
Ustman masuk islam melalui Abu Bakar dan ia dinikahkan oleh rasulullah dengan putrinya bernama Ruqayah bin Rasulullah saw. Ustman termasuk kelompok pertama yang hijrah bersama istrinya  ke hansyi. Ustman selalu ikut berbagai perang, kecuali dalam perang badar, karena dia sibuk menemani dan merawat Ruqayah yang sedang akit sampai ia wafat dan dimakamkan pada hari kemenangan kaum muslimin dalam perang itu. Sesudah itu, dia dinikahkan lagi dengan putri rasulullah yang bernama Ummu Kultsum, ia diigelari Dzunnurain yang berarti orang yang mendapat anugerah dua cahaya, yakni sebagai orang yang mendapat anugerah memperisteri dua putri rasulullah saw : Ruqayah dan Ummu Kultsum . Ummu Kultsum juga wafat pada tahun kesembilan hijriah. Dia merupakan duta rasulullah yang diutus  kepada kaum quraisy pada tahun keenam hijriah saat beliau tidak diizinkan masuk makkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Dia dikabarkan mati terbunuh oleh kaum quraisy.

1.      Penaklukan Pada Masa Ustman

A’mr bin al ‘ash adalah seorang pahlawan islam yang sangat berjasa dalam menjada keamanan perbatasan bagian barat mesir. Keamanan ini berhasil diwujudkan berkat keberhasilan menaklukkan, antara lain : Barquq secara damai pada tahun 21 H. dan Tripoli pada tahun 22 H, serta berkat serangan saudara seibu  al ‘ash bin wail yang bernama nafi’ bin abdul qais al fahri ke negeri an naubah, lalu ia bersama pasukannya melakukan penyerangan sehingga terjadi perang dahsyat antara tentara islam dengan penduduk setempat.
Ketika Abdullah bin sa’d bin abu sarh menjadi gubernur mesir pada tahun 27 H terfikirlah untuk mengadakan ekspansi ke afrika. Untuk itu ia memohon restu dari khalifah ustman, dan khalifah ustman pun merestui sesudah terlebih dahulu bermusyawarah dengan para pembesar sahabat. Diutuslah kepada sang gubernur sejumlah tentara islam yang terdiri dari beberapa sahabat rasul terkemuka dari madinah kepadanya.
Bergeraklah tentara islam ke afrika. Berita mereka terputus dari pusat pemerintahan sehingga khalifah ustman mengutus  Abdullah bin az zubair bersama sekelompok tentara islam untuk melacak berita mereka, ketika sampai di afrika, mereka tidak dapat melacaknya, karena perang yang dilakukan setiap harinya hanya terjadi sampai tengah hari.
Abdullah bin az zubair tidak menyetujui langkah yang di tempuh oleh Abdullah bin sa’d bin abu sarh. Sebab, hal itu berarti pihak musuh diberi kesempatan untuk kembali melakukan persiapan. Lalu dia menyarankan agar tentara islam dibagi menjadi dua kelompok : salah satunya bergerak untuk memerangi musuh dipagi hari, sedangkan satu kelompok beristirahat sambil mempersiapkan diri untuk menyerang musuh saat mereka hendak kembali kebarak. Abdullah bin sa’d bin abu sarh menyerahkan posisi panglima kepada Abdullah bin az zubair untuk merealisasikan strategi yang diusulkannya. Dalam perang tersebut raja mereka terbunuh dan dengan serangan ini Kaum muslimin berhasil memenangkan perang. Seandainya bukan karena strategi Abdullah bin az zubair, niscaya kemenangan tidak akan berpihak pada kaum muslimin.
Dalam perang ini kaum muslimin meraih ghanimah yang sangat banyak. Lalu Abdullah bin az zubair kembali ke madinah dan mengabrkan kepada khalifah ustman. Khalifah ustman pun senang karenanya dan dia dipinta agar berpidato didepan masyarakat.
Dilain pihak Abdullah bin sa’d bin abu sarh mengarahkan perhatiannya ke bagian selatan untuk menyerang kembali negeri an naubah, sebelumnya tercatat ‘amr telah menyerangnya sehingga ia sampai di danqalah pada tahun 31 H. dalam ekspansinya, ia telah menyerang penduduk danqalah dengan serangan yang dahsyat. Namun demikian, ia tidak berhasil menaklukkannya, sehingga dilakukan gencatan senjata dan perjanjian damai dengan mereka. Perjanjian damai ini menyerupai perjanjian ekonomi mesir dengan an naubah : mesir bersedia membantu mereka dengan biji-bijian adas, sedang an naubah bersedia membantu mesir dengan mengirimkan para budak kesana.
Pada tahun 34 H meletuslah perang di laut putih (laut medeterian), dekat kota iskandariah, antara Abdullah bin sa’d dengan romawi dibawah komando oleh raja mereka. Perang ini dimenangkan oleh tentara arab, dan di kenal dengan perang as suawari atau perang dzatu as suwari. Perang ini terjadi dekat pantai afrika yang dikenal dengan pantai ziwarah. Kapal-kapal yang dapat dikuasai oleh tentara arab telah membantu berdirinya armada laut mesir yang sangat berperan dalam berbagai perang dilaut yang terjadi antara kaum muslimin dan pihak bizantium pada masa pemerintahan amawi.[36]
Meskipun pada masa Usman terdapat banyak kekurangan-kekurangan, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid nabi di Madinah
Peradaban yang terbesar pada masa Utsman adalah penggandaan mushaf Alqur;an menjadi 5 buah, yang aslinya disimpan di rumahnya, dan yang 4 buaah lainnya disebarkan ke berbagai daerah sebagai rujukan dan dasar pemerintahan atau bernegara di daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan Islam. Sejak saat itu, mushaf Alqur’an yang 4 dijadikan rujukan atau standar bagi penulisan mushaf-mushaf alquran (di kenal dengan rasm Usmani), selanjutnya yang tersebar di seluruh dunia Islam. Sampai sekarang Alquran yang tersebar di seluruh dunia, semuanya sama tidakterdapat perbedaan di dalamnya.[37]
·         Wafat ustman bin affan

Khalifah ustman dikepung oleh pemberontak selama 40 hari di mulai dari bulan ramadhan hingga dzulhijah beliau diberi ultimatum oleh pemberontak (ghafiki dan sudan), yaitu mengundurkan diri atau dibunuh. Meski ustman mempunyai kekuatan untuk menyingkarkan  pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat islam . ustman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh utsman saat sedang membaca al-qur’an persisseperti apa yang disampaikan rasulullah saw perihal kematian utsman yang syahid nantinya peristiwa pembunuhan ustman berawal dari pengepungan rumah ustman oleh para pemberontak selama 40 hari. Ustman wafat pada hari jum’at 18 dzulhijah 35 H. ia dimakamkan di kuburan baqi di madinah.[38]

D.    KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Nama lengkap beliau, Ali bin Abi Thalib bin Abdi Manaf bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah Abul Hasan Dan Husain, digelari Abu Turab, keponakan sekaligus menantu Rasulallah dari putri beliau, Fatimah az-Zahra.
Ibu beliau bernama Fatimah binti Asad bin Hasyim bin abdi Manaf bin Qushay, ibunya digelari wanita Bani Hasyim pertama yang melahirkan seorang putra Bani Hasyim. Beliau memiliki beberapa orang saudara laki-laki ; , Thalib, Aqiel dan Ja’far. Mereka semua lebih tua dari beliau, masing-masing terpaut 10 tahun. Beliau memiliki dua orang saudara perempuan, Ummu Hani’ dan Jumanah. Keduanya adalah puteri Fathimah binti Asad, ia telah masuk Islam dan turur berhijrah.[39]
Ayah beliau bernama Abu Thalib. Dia adalah paman kandung yang sangat menyayangi Rasulallah, nama sebenarnya Abi Manaf.demikianlah disebutkan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama ahli nasab dan sejarah.[40]
1.      Pengangkatannya sebagai Khalifah
Kaum pemberontak menguasai Madinah dan orang-orang Bani Umayah banyak yang meninggalkan ibu kota itu, diantaranya Marwan ibn Al-Hakam yang berhasil menyelundupkan baju Usman yang berlumuran darah di Damaskus. Kaum pemberontak mendesak Ali supaya bersedia diangkat menjadi khalifah, tetapi ditolaknya, dan ia menegaskan bahwa masalah itu bukanlah urusan mereka, tetapi urusan para pejuang Badr. Karena ditolak Ali, mereka kemudian meminta kesediaan Sa’ad ibn Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Tetapi masing-masing mereka juga menolak.[41]
Kaum pemberontak kembali mendesak Ali supaya bersedia diangkat menjadi khalifah. Ali akhirnya menerima jabatan itu dengan ketentuan ia diberi kesempatan memerintah sesuai dengan Kitabullah dan Sunah Rasul. Ia memangku jabatan khalifah itu mulai 24 Juni 656 M.[42]
Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar serta para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubeir, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khatab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqas, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at Ali. Ibnu Umar dan Sa’ad misalnya, bersedia membai’at kalau seluruh rakyat sudah membai’at. [43]
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah taklukan baru, dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berada di tanah Hijaz (Mekah, Madinah dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at Ali adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Utsman dan gubernur Syam. Alasan yang dikemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.[44]
Khutbah pertama yang disampaikan oleh Ali adalah, setelah mengucapkan puja dan puji bagi Allah semata beliau berkata:
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan kitab yang memberi petunjuk, Allah menjelaskan di dalamnya kebaikan dan keburukan. Lakukanlah perkara-perkara yang baik dan tinggalkanlah perkara-perkara yang buruk. Sesungguhnya allah telah menetapkan sejumlah hak dan Allah mengutamakan hak seorang muslim daripada hak-hak yang lainnya. Allah mengokohkan hak-hak kaum muslimin dari gangguan tangan dan lisannya kecuali karena alasan yang haq. Tidak boleh menyakiti muslim kecuali dengan alasan yang benar. Segerakanlah urusan orang banyak dan urusan khusus masing-masing kamu adalah maut. Sesungguhnya dihadapan kamu adalah mansia-manusia sementara di belakang kamu adalah hari kiamat yang menggiring kamu. Manusia-manusia itu mati dan kamu menyusul mereka. Sesungguhnya manusia menunggu hari akhirat mereka. Maka bertaqwalah kepada Allah terhadap hamba Allah dan negeri mereka. Sesungguhnya kalian akan dimintai pertanggung jawaban hingga atas tanah dan hewan ternak kalian. Taatilah Allah, janganlah durhaka kepada-Nya, jika kalian melihat kebaikan, ambillah ia. Dan jika kalian melihat keburukan, tinggalkanlah ia. Sesungguhnya Allah berfirman:
Dan ingatlah (hai para Muhajirin), ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikanNya kamu kuat dengan pertolongnNya dan diberikanNya kamu rezki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (Al-Anfal: 26-27)[45]

2.      Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib
Yang pertama dilakukan Khlifah Ali adalah menarik kembali semua tanah yang telah dibagikan khalifah Utsman kepada kaum kerabatnya kepada kepemilikan negara dan mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, diantaranya Ibnu Amir penguasa Basrah diganti Utsman bin Hanif, gubernur Mesir yang dijabat oleh Abdullah diganti oleh Qays, gubernur Suriah, Muawiyah juga diminta untuk meletakkan jabatan, tetapi menolak, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan ali.[46]
Tidak lama setelah itu, Ali bin abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran dahsyat pun berkobar.[47] Pemberontakan pertama datang dari Thalhah dan Zubair diikuti oleh Siti Aisyah yang kemudian terjadi perang Jamal. Dikatakan demikian, karena Siti Aisyah pada waktu itu menggunakan unta dalam pernag melawan Ali. Perang Jamal terjadi pada tahun 36 H. Thalhah dan Zubair terbunuh ketika hendak melarikan diri dan Aisyah dikembalikan ke Madinah. Dan puluhan ribu pasukan Islam gugur pada peperangan itu.[48]
Setelah khalifah menyelesaikan pemberontakan Thalhah dan Zubair, pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke Kufah, sehingga Madinah tidak lagi menjadi Ibu Kota kedaulatan Islam.[49]
Pemberontakan yang kedua datang dari Muawiyah, yang menolak meletakkan jabatan, bahkan menempatkan dirinya setingkat dengan khalifah walaupun ia hanya sebagai gubernur suriah, yang berakhir dengan perang Shiffin. Perang ini terjadi di Kota Siffin pada tahun 37 H yang hampir saja dimenangkan oleh khalifah Ali. Namun, atas kecerdikan Muawiyah yang dimotori oleh panglima perangnya Amr bin Ash, yang mengacungkan Alqur’an dengan tombaknya, yang mempunyai arti bahwa mereka mengajak berdamai dengan Alqur’an. Khalifah ali mengetahui bahwa hal itu adalah tipu muslihat, namun karena didesak oleh pasukannya, khalifah menerima tawaran tersebut. Akhirnya terjadi peristiwa tahkim yang secara politis khalifah Ali mengalami kekalahan, karena Abu Musa Al-Asy’ari sebagai wakil khalifah menurunkan ali sebagai khalifah, sementara amr bin Ash tidak menurunkan Muawiyah sebagai gubernur Suriah, bahkan menjadikan kedudukannya setingkat dengan khalifah.[50]
3.      Wafatnya Ali bin Abi Thalib
Ibnu Jarir dan pakar-pakar sejarah lainnya menyebutkan bahwa tiga orang khawarij berkumpul, mereka adalah Abdurrahman bin amru yang dikenal dengan sebutan Ibnu Muljam al-Himyari al-Kindi sekutu Bani Jabalah dari suku Kindah al-Mishri, al-Mubarak bin Abdillah at-Tamimi dan Amru bin Bakr at-Tamimi. Mereka mengenang kembali perbuatan Ali yang membunuh teman-teman mereka di Nahrawan, mereka memohon rahmat buat teman-teman mereka. Mereka berkata, “ apa yang kita lakukan sepeninggal mereka? Mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak sholatnya, mereka adalah penyeru manusia kepada Allah. Mereka tidak takut celaan orang-orang yang suka mencela dalam menegakkan agama Allah. Bagaimana kalua kita tebus diri kita sehingga kita membebaskan negara dari kejahatan mereka dan kita dapat membalas dendam atas kematian teman-teman kita”.[51]

Ibnu Muljam berkata,”Aku akan menghabisi ali bin Abi Thalib!”
Al-Burak bin Abdillah berkata,”Aku akan menghabisi Muawiyah bin Abi Sufyan .”
Amru bin Bakr berkata, “ aku akan menghabisi amru bin Al-Ash”.
Mereka berikrar dan mengikat perjanjian untuk tidak mundur dari niat semula hingga masing-masing berhasil membunuh targetnya atau terbunuh. Merekapun mengambil pedang masing-masing sambil menyebut nama sahabat yang menjadi targetnya. Mereka sepakat melakukannya serempak pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Kemudian ketiganya berangkat menuju tempat masing-masing.[52]
Adapun Ibnu Muljam berangkat ke Kuffah. Setibanya di sana ia menyembunyikan identitas, hingga terhadap teman-temannya dari kalangan khawarij yang dahulu bersamanya. Ketika ia sedang duduk-duduk bersama beberapa  orang dari Bani Taim ar-Ribab, mereka mengenang teman-teman mereka yang terbunuh pada peperangan Nahrawan. Tiba-tiba datanglah seorang wanita bernama Qatham binti Asy-Syijnah, ayah dan abangnya dibunuh oleh Ali pada peperangan Nahrawan. Ia adalah wanita yang sangat cantik dan populer. Lalu Ibnu Muljam menikahinya dan berkumpul dengannya. Kemudian Qathami mulai mendorongnya untuk melakukan tugasnya itu. Ia mengutus seorang laki-laki dari kaumnya bernama Wardan, untuk menyertainya dan melindunginya. Lalu Ibnu Muljam juga menggaet lelaki lain bernama Syabib bin Bajrah. [53]Pada awalnya Syabib tidak mau diajak oleh Ibnu Muljam untuk bekerja sama membunuh Ali, namun karena pengaruh Ibnu Muljam akhirnya dia setuju.
Pada waktu itu masuklah bulan Ramadhan. Ibnu Muljam membuat kesepakatan dengan teman-temannya pada malam jum’at 17 Ramadhan. Lalu mulailah ketiga orang ini bergerak dengan menghunus pedang masing-masing. Mereka duduk dihadapan pintu yang mana ali biasa keluar darinya. Ketika ali keluar, beliau membangunkan orang-orang untuk sholat. Dengan cepat Syabib menyerang dengan pedangnya dan memukulnya tepat mengenai leher beliau. Kemudian Ibnu Muljam menebaskan pedangnya ke atas kepala beliau. Darah beliau mengalir membasahi jenggot beliau.[54]
Adapun Wardan melarikan diri namun berhasil dikejar oleh seorang lelaki dari Hadhramaut lalu membnuhnya. Adapun Syabib, berhasil menyelamatkan diri dan selamat dari kejaran manusia. Sementara Ibnu Muljam berhasil ditangkap.[55]
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah, sementara Muawiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah Ibnu Abi Sufyan. Disisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661) M, tahun persatuan itu dikenal dalam sejarah sebagai tahun Jama’ah. Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rsyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.[56]


BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Setelah Rasulallah wafat, maka kepemimpinan umat Islam digantikan oleh Abu Bakar As-Siddiq. Dengan diangkatnya Abu Bakar menjadi khalifah maka dari situlah terbentuknya sistem kekhalifahan Islam yang baru, yang dipimpin oleh para sahabat. Dan masa tersebut di kenal dengan istilah masa Khulafa Ar-rasyidin.
a.       Abu Bakar as-siddiq
-          Pada masa Abu Bakar peradaban yang terbesar adalah pengumpulan Alqur’an.
-          Beliau juga memerangi kaun murtad dan orang-orang yang enggan membayar zakat
-          Terdapat beberapa negara yang juga berhasil diduduki Islam pada masa Abu Bakar:
Oman, Mahrah, Yamamah, Penaklukan negeri Iraq, Penaklukan negeri Syam
b.      Umar bin Khatab
-          Membangun Baitul Mal
-          Menguasai 3/4 Jazirah Arab
-          kondisi politik dalam keadaan stabil,
-          usaha perluasan wilayah islam memperoleh hasil yang gemilang.
-          pelaksanaan pendidikan di masa Umar bin Khatab sangat maju, sebab selama Umar memerintah negara berada dalam keadaan stabil dan aman, disamping itu telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan seperti ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
-          Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, mulailah diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.
-          Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk.
-          menempa uang, dan menciptakan tahun hijriah
c.       Utsman bin Affan
-          Dikenal dengan adanya penulisan mushaf ( rasm Usmani)
-          Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota
-          Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid nabi di Madinah

d.      Ali bin Abi Thalib
Pada masa Ali terdapat banyak pemberontakan-pemberontakan, diantaranya dari Thalhah, Zubair dan Aisyah.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis.
2.      Saran
Setelah kita mempelajari tentang Khulafa Ar-rasyidin, diharapkan kita sebagai umat Islam untuk tidak hanya melihat sejarah dengan satu sisi saja, dan kita harus lebih banyak membaca, karena sebenarnya tidak hanya perang dan perebutan kekuasaan lah yang terjadi di masa lampau, namun juga menciptakan peradaban-peradaban yang luar biasa, yang dampaknya dapat kita rasakan sampai sekarang.




[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.35
[2] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 67
[3] Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm. 33
[4] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 13
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit: Pustaka Setia, 2008), hlm.68-69
[6] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.35
[7] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 53
[8]  Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit: Pustaka Setia, 2008), hlm.69-70
[9] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.36
[10] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, 2007), hlm. 32
[11] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 75
[12] Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm. 78
[13] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 75

[14] Ibid, hlm. 75
[15] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, 2007), hlm. 32
[16] Ibid, hlm. 32-33
[17] H. Maidir Harun dan Drs. Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, (Padang: Penerbit IAIN-IB Press, 2001), hlm. 48-49
[18] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 73
[19] Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm. 83
[20]  Ibid, hlm. 83-84
[21] H. Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, (Bandung: Penerbit  CV. Pustaka Setia, 2003), hlm. 69
[22] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 27
[23] ibid
[24] ibid
[25] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 71
[26] Ibid, hlm. 73-76
[27] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm.28-30
[28] Ibid
[29] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam. 2008. Bandung:Pustaka Setia. Hal.77
[30] Ibid Hal. 78-80
[31] Ibid. Hal,82-94
[32] M.A. Shaban. Sejarah Islami.. (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada,1993). Hal.42
[33] Prof.Dr.H.Samsul Anwar, M.Ag, Sejarah Pendidikan Islam.2009. Jakarta:Kencana Media Group. Hal.46
[34] Dr.Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam. 2005. Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada, Hal.37-38
[35] Imam As-Suyuthi, Tarikh Al-Khulafa. 2010.  Jakarta:Penerbit Hikmah. Hal.166
[36] Prof.Dr.H.Maidir Harun & Drs.Firdaus, M.Ag,  sejarah peradaban islam jilid 1, padang : IAIN-IB PRESS
[37] Dr. H. Ali Anwar Yusuf, M.Si, Studi Agama Islam ( Bandung : CV Pustaka Setia : 2003), hlm 69
[38] http://idmwikipedia.org/wiki/ustman_bin_affan
[39] ibid
[40] ibid
[41] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, 2007), hlm.41
[42] ibid
[43] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 93-94
[44] Ibid, hlm. 94
[45] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 448
[46] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 96
[47] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 64
[48] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2008), hlm. 97
[49] ibid
[50] Ibid, hlm.97-98
[51] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta: Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 435-436
[52] ibid
[53] ibid
[54] ibid
[55] Ibid, hlm 437
[56] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.40-41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar