TUGAS TERSTRUKTUR DOSEN
PENGAMPU
SEJARAH PERADABAN ISLAM LISDAWATI,
M.A
KHULAFA AR-RASYIDIN
(ABU BAKAR AS-SHIDDIQ, UMAR BIN KHATAB, UTSMAN BIN AFFAN, ALI BIN
ABI THALIB)
NAMA KELOMPOK:
DELISMA
11217202635
IKE YULIA UTARI
11217200139
NURHASANAH
11217202526
KELAS II.D
JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
T.A 2013 M/ 1434 H
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Rasulullah SAW
bersabda, “Masa kekhalifahan itu tiga
puluh tahun, kemudian setelah itu berdiri sistem kerajaan”. Menurut para
ulama, masa tiga puluh tahun setelah wafatnya Rasullulah adalah masa Imam Hasan
Al-Banna. Imam As-Sayuthi berkata, “Diantara dua belas khalifah tersebut adalah
Khulafa Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali
bin Abi Thalib. Ditambah dengan Imam Hasan, Mu’aiyah, Ibnu Zubair, Umar bin
Abdul Aziz, Al-Muhtadi dari bani Abbasyiyah. Maka dari itu tersisalah dua
khalifah yang dinantikan (al-muntazhar).
Salah satunya adalah Al-Mahdi dari keluarga Rasulullah.
Rasulullah SAW
bersabda “Sesungguhnya ,agama kalian
diawali dengan sistem kenabian dan kasih sayang, kemudian disusul dengan sistem
kekhalifahan dan kasih sayang, kemudian disusul dengan sistem kerajaan dan
kediktatoran. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M,
pemerintahan islam dipegang oleh khalifah. Empat orang khalifah yang
permulaannya disebut dengan Al-Khulafa al-Rasyidin artinya khalifah besar atau
yang benar-benar khalifah, karena menurut Abu Al-A’la Al-Maududi yang
betul-betul memakai system khalifah hanyalah khalifah yang empat ini. Sedangkan
yang sesudahnya adalah memakai system kerajaan. Ada empat orang khalifah besar
ini. Mereka terdiri dari khalifah Abu Bakar (632-634), Umar bin Khattab
(634-644), Usman bin Affan (644-656) dan
khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661).
Sejarawan banyak
mencatat, bahwa masalah yang paling krusial setelah nabi wafat adalah masalah
politik, yaitu penentuan siapa yang berhak menggantikan Nabi sebagai kepala
negara (khalifah). Tentang penggantian Nabi sebagai Rasul, sudah diatur oleh
wahyu dan memang Muhammad SAW adalah nabi dan Rasul terakhir. Sedangkan
penggantian sebagai kepala negara tidak diatur oleh wahyu dan Nabipun tidak ada
berwasiat, sementara Nabi tidak mempunyai putra laki-laki yang dapat
menggantikannya. Oleh karena itu pemuka-pemuka masyarakat asli madinah (kaum
anshar) sibuk menyelenggarajan musyawarah tentang siapa pengganti nabi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah peradaban islam pada masa Khulafa
Rasyidin?
2.
Apa saja program yang telah dilakukan pada masa
jabatan masing-masing khalifah?
3.
Bagaimana proses pengangkatan masing-masing
khalifah?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah peradaban islam
pada masa Khulafa Rasyidin
2.
Untuk mengetahui apa saja program yang telah
dilakukan pada masa jabatan masing-masing khalifah
3.
Untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan
masing-masing khalifah?
PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFA AR-RASYIDIN
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat.
Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri
untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi
jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai
kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih
menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing
pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat
Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar
terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang
tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.[1]
A.
Khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq
Abu Bakar dilahirkan pada tahun 573 M.[2]
Dia dilahirkan dua tahun dua bulan setelah kelahiran Rasulallah. Dan meninggal
dalam usia enam puluh tiga tahun sebagaimana usia Rasulallah. Dia tumbuh dan
besar di Makkah dan tidak pernah keluar dari Makkah kecuali untuk tujuan dagang
dan bisnis. Dia memiliki harta yang sangat banyak dan kepribadian sangat
menarik, memiliki kebaikan yang sangat banyak, dan sering melakukan
perbuatan-perbuatan terpuji. [3]
Nama Abu Bakar Ash-Shiddiq sebenarnya adalah Abdullah bin Usman bin
Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin
Ghalib bin Fihr al-Qurasyi at-Taimi. Bertemu nasabnya dengan Nabi Muhammad SAW
pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Dan Ibunya adalah Ummu al-Khair salma
binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim. Berarti ayah dan ibunya
berasal dari kabilah Bani Taim. Ayahnya diberi kuniyah (sebutan panggilan) Abu
Quhafah. Dan pada masa jahiliyyah Abu Bakar ash-Shiddiq digelari Atiq. Imam
Thabari menyebutkan dari jalur Ibnu Lahi’ah bahwa anak-anak dari Abu Quhafah
tiga orang, pertama Atiq (Abu Bakar), kedua Mu’taq dan ketiga Utaiq.[4]
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk Islam ketika
Islam mulai didakwakan. Baginya tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang
dibawa oleh Muhammad SAW dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal keagungan
Muhammad. Setelah masuk Islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa
dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela Nabi
tatkala Nabi disakiti oleh suku Quraisy, menemani Rasul Hijrah, membantu kaum
yang lemah dan memerdekakannya, seperti terhadap Bilal, setia dalam setiap
peperangan, dan lain-lain. Dengan terpilihnya Abu Bakar, resmilah berdiri
kekhalifahan pertama didunia Islam.[5]
1.
Pengangkatan Khalifah Abu Bakar
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat.
Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri
untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi
jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai
kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih
menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing
pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin
umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu
Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang
tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.[6]
Selepas dibai’at Abu Bakar mulai berpidato setelah memuji Allah
pemilik segala pujian, ‘amma ba’du, para hadirin sekalian sesungguhnya aku
telah dipilih sebagai pimpinan atas kalian dan bukanlah aku yang terbaik, maka
jika aku berbuat kebaikan maka bantulah aku. Dan jika aku bertindak keliru maka
luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, sementara dusta adalah suatu
penghianatan. Orang yang lemah diantara kalian sesungguhnya kuat disisiku
hingga aku dapat mengembalikan haknya kepadanya Insyaallah. Sebaliknya siapa
yang kuat diantara kalian maka dialah yang lemah disisiku hingga aku akan
mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya. Tidaklah suatu kaum
meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali Allah akan timpakan kepada mereka
kehinaan, dan tidaklah suatu kekejian terbesar di tengah suatu kaum kecuali
adzab Allah akan ditimpakan kepada seluruh kaum tersebut. Patuhilah akau selama
aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika aku tidak mematuhi keduanya maka
tiada kewajiban taat atas kalian terhadapku. Sekarang berdirilah kalian untuk
melaksanakan sholat semoga Allah merahmati kalian.[7]
Ucapan pertama ketika dibaiat, ini menunjukkan garis besar politik
dan kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan. Di dalamnya tredapat prinsip
kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan
mendorong masyarakat berjihad, serta sholat sebagai intisari taqwa. Secara
umum, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan
sebelumnya, baik kebijakan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap agama.[8]
2.
Pemerintahan pada masa Abu Bakar As-Shiddiq
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia
meninggal dunia. Msa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam
negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang
tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah.[9]
Ada tiga golongan pembangkang yang muncul sepeninggal Rasulallah,
yaitu orang-orang yang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan
nabi-nabi palsu. Orang-orang murtad muncul di Bahrain, sedangkan orang yang
tidak membayar zakat kebanyakan terdapat di Yaman, Yamamah dan Oman. Adapun
nabi-nabi palsu muncul di Yaman (al-Aswad), Yamamah (Musailamah), Arabia
Selatan (Thulaihah), Arabia Tengah (Sajah). Munculnya kaum penyelewengan ini
disebabkan karena mereka belum memahami Islam secara benar. Hal ini dapat
dimengerti karena banyak diantara mereka yang baru masuk Islam satu atau dua
tahun sebelum Nabi wafat.[10]
a.
Penumpasan kaum murtad, orang-orang yang menolak membayar zakat dan
nabi-nabi palsu
Ibn Hisyam berkata, telah berkata kepadaku Abu Ubaidah dan para
ulama lainnya, ketika Rasulallah wafat kebanyakan dari penduduk Mekah ingin
kembali murtad keluar dari Islam, hingga ‘Itab bin Usaid mengkhawatirkan
keadaan mereka dan bersembunyi. Berdirilah Suhail bin Amru, dan memulai
pidatonya dengan memuji Allah, kemudian ia menyebutkan perihal wafatnya
Rasulallah sembari berkata,” kematian Rasulallah tidak menambah Islam kecuali
semakin kuat, maka barang siapa kami curigai keluar dari agama islam ini akan
aku penggal kepalanya!”.[11]
Mayoritas Bani Hanifah turut dan sebagian besar orang-orang di
Yamamah bergabung bersama Musailamah al-Kadzab, dan Bani Asad maupun Thayyi
bergabung dengan Thulaihah al-Asaditah yang mengaku sebagai nabi baru, seperti
halnya Musailamah al-Kadzdab.
Al-Ismaili meriwayatlkan dari Umar dia berkata,”tatkala Rasulallah
wafat, banyak orang yang murtad dan mereka berkata,’kami akan tetap melakukan
sholat namun kami tidak akan pernah membayar zakat’[12]
dengan dalih ayat:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu
kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka.
Sesungguhnya do’a kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka” (at-Taubah: 103)
Mereka berkata, “kami tidak akan membayar zakat kami kecuali kepada
orang yang do’anya dapat menentramkan hati kami, bahkan ada yang membuat syair:
Kami akan selalu patuh ketika Rasulallah ada di antara kami
Alangkah aneh, kenapa kami harus patuh kepada Abu Bakar.[13]
Untuk menghadapi kaum penyeleweng itu, Abu Bakar bermusyawarah
dengan para sahabat terkemuka. Diputuskan bahwa semua kaum penyeleweng itu
harus diperangi sampai mereka kembali kepada kebenaran. Kemudian Abu Bakar
membentuk 11 pasukan, antara l[14]ain
dipimpin oleh Khalid bin Walid, Amr ibn Al-Ash, Ikrimah ibn Abi Jalh dan
Surahbilibn Hasanah. Kepada mereka dinasehatkan agar hanya menyerang
orang-orang yang menolak diajak ke jalan yang benar. Perang ini disebut dengan
“perang Riddah” (perang melawan kemurtadan).[15]
Khalid bin Walid yang memimpin perang melawan Musailamah yang
berhasil mengumpulkan 40.000 orang. Dalam perang itu ribuan orang meninggal
termasuk Musailamah. Pasukan lain juga berhasil mencapai sasarannya sehingga 6
bulan kemudian para penyeleweng yang masih hidup kembali kepada kebenaran,
termasuk nabi palsu Sajah, kecuali Thulaihah masuk islam di masa khalifah Umar.[16]
·
Perluasan wilayah negara
Pada masa pemerintahan Abu Bakar disibukkan dengan perang ‘riddah’.
Pada saat itu orang-orang Persia membantu dan melindungi orang-orang yang
diperangi oleh Abu Bakar dan bahkan menghasut mereka tidak tunduk kepada
khalifah Abu Bakar. Oleh karena itu, setelah aman di dalam negeri, Abu Bakar
mengirimkan tentaranya ke wilayah Persia dibawah panglima Khalid bin Walid dan
Mutsana bin Harisah pada tanggal 26 Nopember 634 M. Penyerangan ini berhasil
menduduki daerah Hirah dan Anbar. Sebelumnya pada tahun 633 M tentara Islam
telah dikirim ke wilayah Bizantium dipimpin oleh 4 orang panglima yaitu: Abu
Ubaidah ibn Jarrah, Yazid ibn Abi Sufyan, Amr bin Ash dan Syurabil Ibnu
Hasanah. Mereka selanjutnya dibantu oleh Khalid bin Walid.[17]
Terdapat beberapa negara yang juga berhasil diduduki Islam pada
masa Abu Bakar:
-
Oman
-
Mahrah
-
Yamamah
-
Penaklukan negeri Iraq
-
Penaklukan negeri Syam
·
Penghimpunan Alqur’an
Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa dan merupakan
satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah
penghimpunan Al-Qur’an.[18]
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari zaid bin Tsabit: Abu
Bakar meminta saya datang dan dia mengabarkan tentang terbunuhnya para sahabat
di Yamamah. Saat saya hadir disitu ada Umar. Abu Bakar berkata,”sesungguhnya
Umar telah mendatangi saya dan berkata ‘sesungguhnya banyak sahabat yang gugur
pada perang Yamamah . dan saya khawatir kejadian serupa akan terjadi pada para
Qurra’ pada peristiwa-peristiwa yang lain, maka akan hilanglah sebagian besar
dari al-Qur’an kecuali jika mereka mngumpulkannya. Saya melihat alangkah
baiknya jika al-qur’an dikumpulkan. Abu Bakar berkata, “saya katakan kepada
Umar, Bagaimana mungkin saya akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan
oleh Rasulallah?’ Umar menegaskan, ‘Demi Allah ! ini adalah perbuatan yang
baik!’. Dan ia berulang kali memberikan alasan-alasan atas baiknya pengumpulan
al-Qur’an ini sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat
Umar tersebut. Lalu saya sependapat dengan apa yang menjadi pandangan Umar itu,
Zaid berkata.[19]
Abu Bakar berkata,”sesungguhnya kau adalah anak muda yang pintar,
yang kami percaya sepenuhnya. Engkau adalah orabg yang menuliskan wahyu untuk
Rasulallah. Oleh karena itu carilah ayat-ayat al-qur’an itu dan kumpulkanlah.
“sungguh demi Allah andaikata dia memberiku beban untuk memindahkan salah satu
gunung, itu jauh lebih ringan daripada apa yang dia perintahkan untuk
mengumpulkan al-qur’an. Saya katakan pada Abu Bakar dan Umar, “mengapa kalian
akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulallah?” abu Bakar
menjawab “demi Allah ini adalah perbuatan yang baik”, hingga akhirnya Allah
membukakan hati saya sebagaimana Allah telah membukakan hati Umar dan Abu
Bakar. Lalu saya kumpulkan ayat-ayat al-qur’an yang tertulis pada daun, pelepah
kurma, tulang belulang dan dari para penghafal al-qur’an, hingga saya dapatkan
dua ayat surah at-taubah dari Khuzaimah bin Tsabit.[20]
Setelah tersusun rapi, mushaf al-qur’an yang pertama ini disimpan
oleh Abu Bakar di rumahnya. Abu Bakar wafat kemudian mushaf al-qur’an dipegang
oleh Umar bin Khatab, dan setelah Umar wafat, mushaf al-qur’an dipegang oleh
anaknya yaitu Hafsah binti Umar. Pada masa Utsman mushaf al-qur’an digandakan
menjadi 5 buah, yang aslinya disimpan di rumahnya, dan yang empat buah lainnya
disebarkan ke berbagai daerah sebagai rujukan dan dasar pemerintahan di
daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan Islam. Sejak saat itu mushaf
al-qur’an yang empat dijadikan rujukan atau standar bagi penullisan
mushaf-mushaf al-qur’an, selanjutnya yang tersebar di dunia Islam. [21]
·
Qadhi, Sekretaris dan Pemungut zakat di masa Abu Bakar
Sebelum Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, profesi beliau dalam
mencari nafkah adalah seorang pedagang, setelah dilantik menjadi khalifah maka
sebagaimana biasanya beliau berangkat ke pasar untuk berdagang, di jalan beliau
bertemu dengan Umar dan Abu Ubaidah bin Jarrah, keduanya menghampirinya dan
berkata, “profesimu sebagai pedagang kini sudah tidak sesuai lagi sejak engkau
mengemban amanat yang amat besar ini.” Abu Bakar menjawab,” jika tidak dengan
berdagang seperti ini bagaimana aku dapat menghidupi anak istriku?” keduanya
menjawab, “ Mari ikut kami agar kami siapkan untukmu gaji”.[22]
Maka sejak itu Abu Bakar diberi upah setengah kambing dan dijamin
baginya pakain serta sandang pangan, Umar berkata, biarlah aku yang mengurusi
masalah qadha, selanjutnya Abu Ubaidah berkata, “serahkan padaku urusan pajak”.
Dan yang menjadi sekretaris dan juru tulisnya adalah Zaid bin Tsabit. [23]
Adapun gubernur untuk wilayah Makkah adalah Itab bin Sa’id, untuk
wilayah Tha’if adalah Usman bin Abi al-Ash, untuk wilayah Hadramaut adalah
Ziyad bin Lubait, untuk wilayah Khaulan adalah Ya’la bin Umayah, untuk wilayah
Zubeid dan Rima adalah Abu Musa al-Asy’ari, untuk wilayah al-Janad adalah Mu’adz
bin Jabal, untuk wilayah Bahrain adalah al-Ala’ bin Hadrami. [24]
·
Pertahanan dan Keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk
mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan
untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Diantara panglima
yang ada adalah Khalid bin Walid, Musanna bin Harisah, Amr bin Ash, Zaid bin
Sufyan. [25]
Selain itu, peradaban Islam yang terjadi pada praktik pemerintahan
Abu Bakar terbagi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut:
a. Dalam bidang
pranata sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial
rakyat. Untuk kemaslahatan rakyat ini, ia mengelola zakat infak, dan sedekah
yang berasal dari kaum muslimin, harta rampasan perang dan jizyah dari warga
negara nonmuslim sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang
diperoleh dari sumber-sumber pendapatan negara ini dibagikan untuk
kesejahteraan para tentara, gaji para pegawai negara, dan kepada rakyat yang
berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an. Diriwayatkan bahwa Abu
Bakar sebagai Khalifah tidak poernah mengambil atau menggunakan uang dari
Baitul Mal umat Islam. Oleh karena itu, selama ia menjadi Khalifah, ia tetap
berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sendiri.
b. Praktik pemerintahan
khalifah Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas
inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khatab untuk menggantikannya. Ada
beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar menunjuk Umar sebagai khalifah. Faktor
utama adalah kekhawatirannya akan terulang kembali peristiwa yang sangat
menegangkan di Tsaqifah Bani Saidah yang nyaris menyulut umat Islam ke jurang
perpecahan, bila tidak menunjuk seseorang untuk menggantikannya. Pada saat itu
antara kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak
untuk menjadi khalifah. Lagi pula, pada saat itu umat Islam dibawah pimpinannya
baru saja selesai menumpas kaum murtad dan sebagian pasukan Mujahidin sedang
bertempur di luar kota Madinah. Jika umat islam terpecah dalam situasi demikian
dalam memperebutkan jabatan khalifah, tentu akibatnya lebih fatal daripada
menghadapi soal pemberontakan orang-orang murtad. Jadi, dengan jalan penunjukan
itu, ia ingin ada kepastian yang akan menggantikannya sehingga hal-hal yang
tidak diinginkan tidak terjadi menimpa umat Islam. Artinya dari segi politik
dan pertahanan keamanan, Abu Bakar menghendaki adanya stabilitas politik dan
keamanan bila pergantian pimpinan tiba saatnya. Pilihannya jatuh pada Umar,
karena menurut pendapatnya, Umar adalah sahabat senior yang mampu dan bijaksana
memimpin negara. Lagi pula, Umar disegani oleh rakyat dan mempunyai sifat-sifat
terpuji. Penunjukan itu terjadi ketika Abu Bakar mendadak jatuh sakit pada
tahun ketiga masa jabatannya. Selama lima belas hari, ia tidak dapat keluar
untuk melaksanakan shalat di masjid, karena itu ia menyuiruh Umar bin Khatab
untuk menggantikannya menjadi imam shalat. Namun, dalam penunjukan itu, ia
tidak meninngalkan musyawarah. Ia tetap mengadakan musyawarah dengan beberapa
orang sahabat senior, antara lain Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan
Asid bin Hadhir, tokoh Anshar.
Pertama-tama ia memanggil Abdurrahman bin Auf dan berkata kepadanya,
“ceritakan pada saya bagaimana pendapatmu mengenai Umar?” “ia seorang tokoh
utama, tetapi ia bersifat keras, “ jawab Abdurrahman. Abu Bakar menjawab , “ ia
bersifat demikian karena ia melihat saya lemah, kalau nanti dipercaya menjadi
pemimpin, ia akan menjadi lemah lembut.” Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang
sama kepada Utsman bin Affan. “ ia seorang yang baik dan tidak ada yang
menyamainya di antara kita”, jawab Utsman. “semoga Allah mengasihimu”, kata Abu
Bakar. Lalu, ia meminta keduanya untuk tidakl menceritakan kepada orang lain
mengenai pembicaraan mereka tentang Umar. Abu Bakar juga mengajukan pertanyaan
yang sama kepada asid bin Hadhir dan asid pun memberi jawaban yang sama, memuji
Umar. Konsultasi ini menghasilkan persetujuan atas pilihannya pada Umar secara
objektif. Kemudian, dengan terpaksa, karena sakit yang diderita, ia menemui
kaum muslimin yang berkumpul di masjid untuk memberitahukan keputusannya, ia
berkata, “apakah saudara-saudara rela menerima orang yang akan menjadi pemimpin
kamu? Sungguh, saya tidak menyia-nyiakan pikiran saya dan tidak pula memilih
kerabat saya. Saya mengangkat Umar bin Khatab menjadi pemimpin kamu. Maka
dengarlah dan taatlah kepadanya”. Kaum muslimin menjawab, “kami dengar dan
taat”. Setelah Abu Bakar mendapat persetujuan kaum muslimin atas pilihannya, ia
memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan pengangkatan Umar. Isi pengangkatan
itu adalah sebagai berikut:
“dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Ini
adalah perjanjian yang dibuat Abu Bakar bin Abi Quhafah kepada kaum muslimin.
Sesungguhnya aku menunjuk Umar bin Khatab menjadi pemimpin kamu, aku tidak
menyia-nyiakan kebaikannya ats kamu.” Kemudian ia memanggil Umar dan
membekalinya nasihat-nasihat, lalu mengangkat kedua tangan Umar seraya berdo’a
untuk keselamatannya dan kejayaan Islam serta pemeluknya.
Sesuai dengan isi perjanjian tersebut, dan telah mendapat
persetujuan dari sebagian kaum muslimin, setelah ia meninggal Umar bin Khatab
dikukuhkan oleh kaum muslimin menjadi khalifah kedua dalam satu bai’at umum
yang berlangsung di masjid Nabawi.
Dari penunjukan Umar tersebut, ada beberapa hal yang perlu dicatat:
·
Abu Bakar dalam menunjuk Umar tidak meninggalkan asas musyawarah.
Ia lebih dahulu mengadakan konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui
tokoh-tokoh kaum muslimin
·
Abu Bakar tidak menunjuk salah seorang putranya atau kerabatnya
melainkan memilih seorang yang mempunyai nama dan mendapat tempat di hati
masyarakat serta disegani oleh rakyat karena sifat-sifat terpuji yang
dimilikinya.
·
Pengukuhan Umar menjadi khalifah sepeninggal Abu Bakar berjalan
dengan baik dalam satu bai’at umum dan terbuka tanpa ada pertentangan
dikalangan kaum muslimin, sehingga obsesi Abu Bakar untuk mempertahankan
keutuhan umat Islam dengan cara penunjukan itu terjamin.[26]
3.
Usia dan wafat Abu Bakar Ash-Shiddiq
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, Abu Bakar wafat pada hari senin
dimalam hari, ada yang mengatakan Abu Bakar wafat setelah maghrib (malam
selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga yaitu tepatnya 8 hari sebelum
berakhirnya bulan Jumadil Akhir tahun 13 H, setelah beliau mengalami sakit
selama 15 hari. [27]
Masa kekhalifahannya berjalan 2 tahun 8 bulan, dan beliau wafat
pada usia 63 tahun persis dengan Nabi Muhammad SAW. Sebelum wafat beliau telah
mewasiatkan agar seperlima dari hartanya disedekahkan sembari berkata, “Aku
akan menyedekahkan hartaku sejumlah yang Allah ambil dari harta fa’i kaum
muslimin.
Disebutkan bahwa beliau jatuh sakit dan wafat bahwa beliau dan
al-Harits, seorang dokter yang masyhur, pernah memakan khazirah yang
dihadiahkankepada Abu Bakar, maka setelah memakan daging itu berkata al-Harits,
“angkatlah tangan anda wahai khalifah Rosulallah, demi allah sesungguhnya
daging ini telah beracun, maka Abu Bakar segera mengangkat tangannya, sejak itu
keduanya selalu merasa sakit hingga akhirnya keduanya wafat satu tahun kemudian.Versi
lain ada yang mengatakan bahwa sebab wafatnya beliau karena mandi pada waaktu
musim dingin yang amat sangat, yang membuat beliau demam lalu wafat karena
itu.Beliau dimakamkan bersama Rasulallah dan beliau disholatkan oleh Umar bin
Khatab. [28]
B.
Umar Ibn Al-Khattab
Umar ibn Al-Khattab (583-644) yang memiliki nama
lengkap Umar bin Khattab bin Nufail Abd Al-Uzza bin Rabbah bin Abdillah bin
Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang
menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya,
baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam
membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan,
persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak
hal, Umar ibn Al-Khattab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana, kreatif
dan genius.
Peranan Umar dalam sejarah islam masa permulaan
merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping
kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada
masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para
sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak pada masa Umar, Islam belum
akan tersebar seperti sekarang.[29]
A.
Pengangkatan Umar Ibn Al-Khattab
Abu bakar sebelum meninggal
pada tahun 634 M/13 H. Ia menunjuk Umar bin khatab sebagai penggantinya. Ada
beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar menunjuk Umar sebagai Khalifah.
·
Pertama,
kekhawatiran peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris
menyeret umat islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak
menunjuk seorang yang akan menggantikannya.
·
Kedua,
kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi
khalifah.
·
Ketiga,
umat islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan
pembangkang. Sementara sebagian pasukan mujahidin sedang bertempur di luar kota
Madinah melawan tentara Persia di satu pihak dan tentara Romawi di pihak lain
Penunjukan Abu Bakar
terhadap Umar yang dilakukan di saat ia mendadak jatuh sakit pada masa
jabatannya dilakukan dalam bentuk rekomendasikan atau saran yang diserahkan
pada peretujuan umat. Abu bakar dalam menunjukkan Umar sebagai pengganti
mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan beberapa sahabat, antara lain
Abdul Rahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir dari sorang tokoh
kaum Anshar. Konsultasi ini menghasilkan persetujuan atas pilihannya pada Umar
secara objektif, kemudian hasil itu ditawarkan lagi pada kaum muslimin yang
sedang berkumpul di masjid Nabawi. Dalam pertemuan kaum muslimin setuju, setelah
itu Utsman bin Affan menulis teks pengangkatan Umar.
Saat
pengangkatan Umar sebagai khalifah, ia menyampaikan pidato penerimaan
jabatannya di masjid Nabawi di hadapan kaum muslimin. Bagian dar pidatonya
adalah:
“Aku
telah dipilih menjadi khalifah. Kerendahan hati Abu Bakar selaras dengan
jiwanya yang terbaik diantara kamu dan lebih kuat terhadap kamu dan juga lebih
mampu untuk memikul urusan kamu yang penting-penting. Aku diangkat dalam jabatan
ini tidaklah sama dengan beliau. Andaikata aku tahu bahwa ada orang yang lebih
kuat daripadaku untuk memikul jabatan ini, maka memberikan leherku untuk
dipotong lebih aku sukai daripada memikul jabatn ini. Sesungguhnya Allah
menguji kamu dengan aku dan mengujiku dengan kamu dan membiarkan aku memimpin
kamu sesudah sahabatku. Maka demi Allah, bila ada suatu urusan dari urusan kamu
dihadapkan kepadaku, maka janganlah urusan itu diurus oleh seseorang menjauhkan
diri dari aku, sehingga aku tidak dapat memilih orang yang benar dan memegang
amanah. Jika mereka berbuat baik, tentu aku akan berbuat baik kepada mereka dan
jika mereka berbuat jahat, maka tentu aku akan menghukum mereka”
Pidato tersebut
menggambarkan pandangan Umar bahwa jabatan khalifah adalah tugas yang berat
sebagai amanah dan ujian.[30]
B.
Peradaban pada Masa khalifah
Umar
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar,
selain pola administratif pemerintahan, peperangan, dan sebagainya adalah
pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khatab khususnya dalam
peradilan yang masih berlaku sampai sekarang sebagai berikut :
Naskah Asas-asas Hukum
Acara
Dari Umar Amirul Mu’minin kepada Abdullah bin Qais,
mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan dan rahmat-Nya kepada engkau.
1.
Kedudukan
lembaga peradilan
Kedudukan lembaga peradilan di
tengah-tengah masyarakat suatu negara hukumnya wajib (sangat urgen) dan sunnah
yang harus diikuti/dipatuhi
2.
Memahami
kasus persoalan, baru memutuskannya
Pahami persoalan suatu kasus
gugatan yang diajukan kepada Anda, dan ambillah keputusan setelah jelas
persoalan mana yang benar dan mana yang salah. Karena sesungguhnya, suatu
kebenaran yang tidak memperoleh perhatian hakim akan menjadi sia-sia.
3.
Samakan
pandangan Anda kepada kedua belah pihak dan berlaku adillah
Duduklah kedua pihak di majelis
secara sama, pandangan mereka dengan pandangan yang sama, agar orang yang
terhormat tidak melecehkan Anda, dan orang yang lemah tidak merasa teraniaya.
4.
Kewajiban
pembuktian
Penggugat wajib membuktikan
gugatannya, dan tergugat wajib membuktikan pembatahannya.
5.
Lembaga
damai
Penyelesaian perkara secara damai
dibenarkan, sepanjang tiak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
6.
Penundaan
persidangan
Barang siapa menyatakan ada suatu
hal yang tidak ada ditempatnya atau sesuatu keterangan, berilah tempo kepadanya
untuk dilaluinya. Kemudian, jika dia member keterangan, hendaklah Anda
memberikan kepada haknya. Jika dia tidak mampu memberikan yang demikian, Anda
dapat memutuskan perkara yang merugikan haknya, karena yang demikian itu lebih
mantap lagi keudzurannya (tidak ada jalan baginya untuk mengatakan ini dan itu
lagi), dan lebih menampakkan apa yang tersembunyi.
7.
Kebenaran
dan keadilan adalah masalah universal
Janganlah Anda dihalangi oleh suatu
putusan yang telah Anda putuskanpada hari ini, kemudian Anda tinjau kembali
putusan itu lalu Anda ditunjuk pada kebenaran untuk kembali pada kebenaran,
karena kebenaran itu suatu hal yang qadim yang tidak dapat dibatalkan oleh
sesuatu. Kembali pada yang hak, lebih baik daripada terus bergelimang dalam
kebatilan.
8.
Kewajiban
menggali hukum yang hidup dan melakukan penalaran logis
Pergunakanlah kekuatan logis pada
sautu kasus perkara yang diajukan kepada Anda dengan menggali dan memahami hukum
yang hidup, apabila hukum suatu perkara kurang jelas dalam Al-Qur’an dan
Sunnah. Kemudian bandingkanlah permasalahan tersebut satu sama lain dan
ketahuilahn (kenalilah) hukum yang serupa, kemudian ambillah mana yang lebih
mirip dengan kebenarannya.
9.
Orang
islam haruslah berlaku adil
Orang islam dengan orang islam
lainnya haruslah adil, terkecuali orang yang sudah pernah menjadi saksi palsu
atau pernah dijatuhi hukuman had atas orang yang diragukan tentang
asal-usulnya, karena sesungguhnya Allah yang mengendalikan rahasia hamba dan
menutupi hukuman atas mereka, terkecuali dengan ada keterangan dan sumpah.
10.
Larangan
bersidang ketika sedang beremosional
Jauhilah diri Anda dari marah, pikiran
kacau, perasaan tidak senang, dan berlaku kasar terhadap para pihak. Karena
kebenaran hanya berada di dalam jiwa yang tenang dan niat yang bersih.
Secara praktis, Umar bin khatab sering menjadi rujukan
berbagai buku hukum islam ataupun hukum murni.[31] Tindakan
pertama yang dilakukan Umar adalah mengubah kebijakan Abu Bakar terhadap
terhadap para mantan pemberontak dalam peperangan riddah. Dia tidak hanya
mengizinkan tetapi mendorong mereka untuk ikut serta dalam
penyerangan-penyerangan ke wilayah sasaniyyah. Ini merupakan keputusan penting
yang mengakibatkan perubahan-perubahan besar di Arab.[32]
Pada masa khalifah Umar
Bin Khatab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah islam
memperoleh hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar bin Khatab
meliputi semananjung Arabia, Palestina, Syiria, Irak, Persia dan Mesir. Selain
itu juga pelaksanaan pendidikan di masa Umar bin Khatab sangat maju, sebab
selama Umar memerintah negara berada dalam keadaan stabil dan aman, disamping
itu telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya
pusat-pusat pendidikan islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan
seperti ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.[33]
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat,
mulailah diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.
Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga
eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk.
Demikian pula jawatan pekerjaan umum Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa uang, dan menciptakan tahun hijriah[34].
C.
Wafat Umar bin Khatab
Umar mati syahid pada tahun 23 H saat dia kembali dari ibadah haji. Sa’id
bin Al-Musayyib berkata, ketika Umar akan meninggalkan Mina, dia berhenti di
Abthah, kemudian duduk dan mengangkat tangannya seraya berdoa, “Ya Allah,
usiaku telah tua, kekuatanku telah melemah, rakyatku telah meluas kemana-mana.
Maka dari itu, kembalikanlah aku ke haribaan-Mu dalam keadaan tidak melantarkan
mereka dan tidak pula menyiakan mereka. Umar dibunuh pada hari rabu di akhir bulan
Zulhijjah dan dikuburkan pada awal bulan Muharram, bertepatan pada hari ahad.
Umar wafat saat berusia 63 tahun. Pada saat Umar meninggal terjadi gerhana
matahari[35]
C.
UTSMAN BIN AFFAN (23 - 35 H/644 – 656 M)
Ustman
bin Affan bin Abu Al ’Ash Umayah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay Al
Amawi Al Qurasyi lahir pada tahun kelima dari tahun kelahiran rasulullah saw.
Ia dilahirkan enam tahun sesudah tahun gajah. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz
bin Rabi’ah bin Habib bin Abdu Syams. Sedangkan nenek dari ibunya bernama Al
Baidha’ binti Abdul Muthalib , bibi rasulullah saw, yakni saudari kembaran
Abdullah, ayah rasulullah saw.
Ustman
dikenal sebagai orang yang pandai menjaga kehormatan diri (‘iffah), pemalu dan
budiman. Dia juga dikenal sebagai orang yang berhati lembut, banyak berderma,
dan sabar. Ibnu hajar mengatakan : 1 Dia tidak suka membangunkan
keluarganya saat sedang tidur dan bilamana didapatkannya bangun lalu diserunya
dan disediakan air wudhu. Dia selalu puasa sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari
yang dimakruhkan puasa, yaitu pada hari ‘idul fithri dan ‘idul qurban serta
hari syakk pada penentuan awal ramadhan.
Ustman
masuk islam melalui Abu Bakar dan ia dinikahkan oleh rasulullah dengan putrinya
bernama Ruqayah bin Rasulullah saw. Ustman termasuk kelompok pertama yang
hijrah bersama istrinya ke hansyi.
Ustman selalu ikut berbagai perang, kecuali dalam perang badar, karena dia
sibuk menemani dan merawat Ruqayah yang sedang akit sampai ia wafat dan dimakamkan
pada hari kemenangan kaum muslimin dalam perang itu. Sesudah itu, dia
dinikahkan lagi dengan putri rasulullah yang bernama Ummu Kultsum, ia diigelari
Dzunnurain yang berarti orang yang
mendapat anugerah dua cahaya, yakni sebagai orang yang mendapat anugerah
memperisteri dua putri rasulullah saw : Ruqayah dan Ummu Kultsum . Ummu Kultsum
juga wafat pada tahun kesembilan hijriah. Dia merupakan duta rasulullah yang
diutus kepada kaum quraisy pada tahun
keenam hijriah saat beliau tidak diizinkan masuk makkah untuk melaksanakan
ibadah umrah. Dia dikabarkan mati terbunuh oleh kaum quraisy.
1.
Penaklukan Pada Masa Ustman
A’mr
bin al ‘ash adalah seorang pahlawan islam yang sangat berjasa dalam menjada
keamanan perbatasan bagian barat mesir. Keamanan ini berhasil diwujudkan berkat
keberhasilan menaklukkan, antara lain : Barquq secara damai pada tahun 21 H.
dan Tripoli pada tahun 22 H, serta berkat serangan saudara seibu al ‘ash bin wail yang bernama nafi’ bin abdul
qais al fahri ke negeri an naubah, lalu ia bersama pasukannya melakukan
penyerangan sehingga terjadi perang dahsyat antara tentara islam dengan
penduduk setempat.
Ketika
Abdullah bin sa’d bin abu sarh menjadi gubernur mesir pada tahun 27 H
terfikirlah untuk mengadakan ekspansi ke afrika. Untuk itu ia memohon restu
dari khalifah ustman, dan khalifah ustman pun merestui sesudah terlebih dahulu
bermusyawarah dengan para pembesar sahabat. Diutuslah kepada sang gubernur
sejumlah tentara islam yang terdiri dari beberapa sahabat rasul terkemuka dari
madinah kepadanya.
Bergeraklah
tentara islam ke afrika. Berita mereka terputus dari pusat pemerintahan
sehingga khalifah ustman mengutus
Abdullah bin az zubair bersama sekelompok tentara islam untuk melacak
berita mereka, ketika sampai di afrika, mereka tidak dapat melacaknya, karena
perang yang dilakukan setiap harinya hanya terjadi sampai tengah hari.
Abdullah
bin az zubair tidak menyetujui langkah yang di tempuh oleh Abdullah bin sa’d
bin abu sarh. Sebab, hal itu berarti pihak musuh diberi kesempatan untuk
kembali melakukan persiapan. Lalu dia menyarankan agar tentara islam dibagi
menjadi dua kelompok : salah satunya bergerak untuk memerangi musuh dipagi
hari, sedangkan satu kelompok beristirahat sambil mempersiapkan diri untuk
menyerang musuh saat mereka hendak kembali kebarak. Abdullah bin sa’d bin abu
sarh menyerahkan posisi panglima kepada Abdullah bin az zubair untuk
merealisasikan strategi yang diusulkannya. Dalam perang tersebut raja mereka
terbunuh dan dengan serangan ini Kaum muslimin berhasil memenangkan perang.
Seandainya bukan karena strategi Abdullah bin az zubair, niscaya kemenangan
tidak akan berpihak pada kaum muslimin.
Dalam
perang ini kaum muslimin meraih ghanimah yang sangat banyak. Lalu Abdullah bin
az zubair kembali ke madinah dan mengabrkan kepada khalifah ustman. Khalifah
ustman pun senang karenanya dan dia dipinta agar berpidato didepan masyarakat.
Dilain
pihak Abdullah bin sa’d bin abu sarh mengarahkan perhatiannya ke bagian selatan
untuk menyerang kembali negeri an naubah, sebelumnya tercatat ‘amr telah
menyerangnya sehingga ia sampai di danqalah pada tahun 31 H. dalam ekspansinya,
ia telah menyerang penduduk danqalah dengan serangan yang dahsyat. Namun
demikian, ia tidak berhasil menaklukkannya, sehingga dilakukan gencatan senjata
dan perjanjian damai dengan mereka. Perjanjian damai ini menyerupai perjanjian
ekonomi mesir dengan an naubah : mesir bersedia membantu mereka dengan
biji-bijian adas, sedang an naubah bersedia membantu mesir dengan mengirimkan
para budak kesana.
Pada
tahun 34 H meletuslah perang di laut putih (laut medeterian), dekat kota
iskandariah, antara Abdullah bin sa’d dengan romawi dibawah komando oleh raja
mereka. Perang ini dimenangkan oleh tentara arab, dan di kenal dengan perang as suawari atau perang dzatu as suwari. Perang ini
terjadi dekat pantai afrika yang dikenal dengan pantai ziwarah. Kapal-kapal yang dapat dikuasai oleh tentara arab
telah membantu berdirinya armada laut mesir yang sangat berperan dalam berbagai
perang dilaut yang terjadi antara kaum muslimin dan pihak bizantium pada masa
pemerintahan amawi.[36]
Meskipun pada masa Usman terdapat banyak
kekurangan-kekurangan, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada
kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga
arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Usman juga
membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid
nabi di Madinah
Peradaban yang terbesar pada masa Utsman
adalah penggandaan mushaf Alqur;an menjadi 5 buah, yang aslinya disimpan di
rumahnya, dan yang 4 buaah lainnya disebarkan ke berbagai daerah sebagai
rujukan dan dasar pemerintahan atau bernegara di daerah-daerah yang telah
menjadi kekuasaan Islam. Sejak saat itu, mushaf Alqur’an yang 4 dijadikan
rujukan atau standar bagi penulisan mushaf-mushaf alquran (di kenal dengan rasm
Usmani), selanjutnya yang tersebar di seluruh dunia Islam. Sampai sekarang
Alquran yang tersebar di seluruh dunia, semuanya sama tidakterdapat perbedaan
di dalamnya.[37]
·
Wafat ustman bin affan
Khalifah
ustman dikepung oleh pemberontak selama 40 hari di mulai dari bulan ramadhan
hingga dzulhijah beliau diberi ultimatum
oleh pemberontak (ghafiki dan sudan), yaitu mengundurkan diri atau dibunuh.
Meski ustman mempunyai kekuatan untuk menyingkarkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak
menumpahkan darah umat islam . ustman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan
dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh
utsman saat sedang membaca al-qur’an persisseperti apa yang disampaikan
rasulullah saw perihal kematian utsman yang syahid nantinya peristiwa
pembunuhan ustman berawal dari pengepungan rumah ustman oleh para pemberontak
selama 40 hari. Ustman wafat pada hari jum’at 18 dzulhijah 35 H. ia dimakamkan
di kuburan baqi di madinah.[38]
D.
KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Nama lengkap beliau, Ali bin Abi Thalib bin Abdi Manaf bin Abdul
Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab
bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah Abul Hasan Dan
Husain, digelari Abu Turab, keponakan sekaligus menantu Rasulallah dari putri
beliau, Fatimah az-Zahra.
Ibu beliau bernama Fatimah binti Asad bin Hasyim bin abdi Manaf bin
Qushay, ibunya digelari wanita Bani Hasyim pertama yang melahirkan seorang putra
Bani Hasyim. Beliau memiliki beberapa orang saudara laki-laki ; , Thalib, Aqiel
dan Ja’far. Mereka semua lebih tua dari beliau, masing-masing terpaut 10 tahun.
Beliau memiliki dua orang saudara perempuan, Ummu Hani’ dan Jumanah. Keduanya
adalah puteri Fathimah binti Asad, ia telah masuk Islam dan turur berhijrah.[39]
Ayah beliau bernama Abu Thalib. Dia adalah paman kandung yang
sangat menyayangi Rasulallah, nama sebenarnya Abi Manaf.demikianlah disebutkan
oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama ahli nasab dan sejarah.[40]
1.
Pengangkatannya sebagai Khalifah
Kaum pemberontak menguasai Madinah dan orang-orang Bani Umayah
banyak yang meninggalkan ibu kota itu, diantaranya Marwan ibn Al-Hakam yang
berhasil menyelundupkan baju Usman yang berlumuran darah di Damaskus. Kaum pemberontak
mendesak Ali supaya bersedia diangkat menjadi khalifah, tetapi ditolaknya, dan
ia menegaskan bahwa masalah itu bukanlah urusan mereka, tetapi urusan para
pejuang Badr. Karena ditolak Ali, mereka kemudian meminta kesediaan Sa’ad ibn
Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Tetapi masing-masing mereka juga menolak.[41]
Kaum pemberontak kembali mendesak Ali supaya bersedia diangkat
menjadi khalifah. Ali akhirnya menerima jabatan itu dengan ketentuan ia diberi
kesempatan memerintah sesuai dengan Kitabullah dan Sunah Rasul. Ia memangku
jabatan khalifah itu mulai 24 Juni 656 M.[42]
Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar serta
para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubeir, tetapi ada beberapa orang
sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khatab, Muhammad bin Maslamah,
Saad bin Abi Waqas, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang waktu itu
berada di Madinah tidak mau ikut membai’at Ali. Ibnu Umar dan Sa’ad misalnya,
bersedia membai’at kalau seluruh rakyat sudah membai’at. [43]
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara
aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah,
mereka tersebar di wilayah taklukan baru, dan wilayah Islam sudah meluas ke
luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berada di tanah Hijaz (Mekah,
Madinah dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan luarnya. Salah
seorang tokoh yang menolak untuk membai’at Ali adalah Muawiyah bin Abi Sufyan,
keluarga Utsman dan gubernur Syam. Alasan yang dikemukakan karena menurutnya
Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.[44]
Khutbah pertama yang disampaikan oleh Ali adalah, setelah
mengucapkan puja dan puji bagi Allah semata beliau berkata:
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan kitab yang memberi petunjuk,
Allah menjelaskan di dalamnya kebaikan dan keburukan. Lakukanlah
perkara-perkara yang baik dan tinggalkanlah perkara-perkara yang buruk.
Sesungguhnya allah telah menetapkan sejumlah hak dan Allah mengutamakan hak
seorang muslim daripada hak-hak yang lainnya. Allah mengokohkan hak-hak kaum
muslimin dari gangguan tangan dan lisannya kecuali karena alasan yang haq.
Tidak boleh menyakiti muslim kecuali dengan alasan yang benar. Segerakanlah
urusan orang banyak dan urusan khusus masing-masing kamu adalah maut.
Sesungguhnya dihadapan kamu adalah mansia-manusia sementara di belakang kamu
adalah hari kiamat yang menggiring kamu. Manusia-manusia itu mati dan kamu
menyusul mereka. Sesungguhnya manusia menunggu hari akhirat mereka. Maka
bertaqwalah kepada Allah terhadap hamba Allah dan negeri mereka. Sesungguhnya
kalian akan dimintai pertanggung jawaban hingga atas tanah dan hewan ternak
kalian. Taatilah Allah, janganlah durhaka kepada-Nya, jika kalian melihat
kebaikan, ambillah ia. Dan jika kalian melihat keburukan, tinggalkanlah ia. Sesungguhnya
Allah berfirman:


“Dan ingatlah (hai para Muhajirin), ketika kamu masih berjumlah
sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan
menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan
dijadikanNya kamu kuat dengan pertolongnNya dan diberikanNya kamu rezki dari
yang baik-baik agar kamu bersyukur. Hai orang-orang beriman, janganlah kamu
menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu menghianati
amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”
(Al-Anfal: 26-27)[45]
2.
Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib
Yang pertama dilakukan Khlifah Ali adalah menarik kembali semua
tanah yang telah dibagikan khalifah Utsman kepada kaum kerabatnya kepada
kepemilikan negara dan mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat,
diantaranya Ibnu Amir penguasa Basrah diganti Utsman bin Hanif, gubernur Mesir
yang dijabat oleh Abdullah diganti oleh Qays, gubernur Suriah, Muawiyah juga
diminta untuk meletakkan jabatan, tetapi menolak, bahkan ia tidak mengakui
kekhalifahan ali.[46]
Tidak lama setelah itu, Ali bin abi Thalib menghadapi pemberontakan
Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para
pembunuh Utsman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan
secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim
surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan
perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran
dahsyat pun berkobar.[47]
Pemberontakan pertama datang dari Thalhah dan Zubair diikuti oleh Siti Aisyah
yang kemudian terjadi perang Jamal. Dikatakan demikian, karena Siti Aisyah pada
waktu itu menggunakan unta dalam pernag melawan Ali. Perang Jamal terjadi pada
tahun 36 H. Thalhah dan Zubair terbunuh ketika hendak melarikan diri dan Aisyah
dikembalikan ke Madinah. Dan puluhan ribu pasukan Islam gugur pada peperangan
itu.[48]
Setelah khalifah menyelesaikan pemberontakan Thalhah dan Zubair,
pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke Kufah, sehingga Madinah tidak lagi menjadi
Ibu Kota kedaulatan Islam.[49]
Pemberontakan yang kedua datang dari Muawiyah, yang menolak
meletakkan jabatan, bahkan menempatkan dirinya setingkat dengan khalifah
walaupun ia hanya sebagai gubernur suriah, yang berakhir dengan perang Shiffin.
Perang ini terjadi di Kota Siffin pada tahun 37 H yang hampir saja dimenangkan
oleh khalifah Ali. Namun, atas kecerdikan Muawiyah yang dimotori oleh panglima
perangnya Amr bin Ash, yang mengacungkan Alqur’an dengan tombaknya, yang
mempunyai arti bahwa mereka mengajak berdamai dengan Alqur’an. Khalifah ali
mengetahui bahwa hal itu adalah tipu muslihat, namun karena didesak oleh
pasukannya, khalifah menerima tawaran tersebut. Akhirnya terjadi peristiwa
tahkim yang secara politis khalifah Ali mengalami kekalahan, karena Abu Musa
Al-Asy’ari sebagai wakil khalifah menurunkan ali sebagai khalifah, sementara
amr bin Ash tidak menurunkan Muawiyah sebagai gubernur Suriah, bahkan
menjadikan kedudukannya setingkat dengan khalifah.[50]
3.
Wafatnya Ali bin Abi Thalib
Ibnu Jarir dan pakar-pakar sejarah lainnya menyebutkan bahwa tiga
orang khawarij berkumpul, mereka adalah Abdurrahman bin amru yang dikenal
dengan sebutan Ibnu Muljam al-Himyari al-Kindi sekutu Bani Jabalah dari suku
Kindah al-Mishri, al-Mubarak bin Abdillah at-Tamimi dan Amru bin Bakr
at-Tamimi. Mereka mengenang kembali perbuatan Ali yang membunuh teman-teman
mereka di Nahrawan, mereka memohon rahmat buat teman-teman mereka. Mereka
berkata, “ apa yang kita lakukan sepeninggal mereka? Mereka adalah sebaik-baik
manusia dan yang paling banyak sholatnya, mereka adalah penyeru manusia kepada
Allah. Mereka tidak takut celaan orang-orang yang suka mencela dalam menegakkan
agama Allah. Bagaimana kalua kita tebus diri kita sehingga kita membebaskan
negara dari kejahatan mereka dan kita dapat membalas dendam atas kematian
teman-teman kita”.[51]
Ibnu Muljam berkata,”Aku akan menghabisi ali bin Abi Thalib!”
Al-Burak bin Abdillah berkata,”Aku akan menghabisi Muawiyah bin Abi
Sufyan .”
Amru bin Bakr berkata, “ aku akan menghabisi amru bin Al-Ash”.
Mereka berikrar dan mengikat perjanjian untuk tidak mundur dari
niat semula hingga masing-masing berhasil membunuh targetnya atau terbunuh.
Merekapun mengambil pedang masing-masing sambil menyebut nama sahabat yang
menjadi targetnya. Mereka sepakat melakukannya serempak pada tanggal 17
Ramadhan tahun 40 H. Kemudian ketiganya berangkat menuju tempat masing-masing.[52]
Adapun Ibnu Muljam berangkat ke Kuffah. Setibanya di sana ia
menyembunyikan identitas, hingga terhadap teman-temannya dari kalangan khawarij
yang dahulu bersamanya. Ketika ia sedang duduk-duduk bersama beberapa orang dari Bani Taim ar-Ribab, mereka
mengenang teman-teman mereka yang terbunuh pada peperangan Nahrawan. Tiba-tiba
datanglah seorang wanita bernama Qatham binti Asy-Syijnah, ayah dan abangnya
dibunuh oleh Ali pada peperangan Nahrawan. Ia adalah wanita yang sangat cantik
dan populer. Lalu Ibnu Muljam menikahinya dan berkumpul dengannya. Kemudian
Qathami mulai mendorongnya untuk melakukan tugasnya itu. Ia mengutus seorang
laki-laki dari kaumnya bernama Wardan, untuk menyertainya dan melindunginya.
Lalu Ibnu Muljam juga menggaet lelaki lain bernama Syabib bin Bajrah. [53]Pada
awalnya Syabib tidak mau diajak oleh Ibnu Muljam untuk bekerja sama membunuh
Ali, namun karena pengaruh Ibnu Muljam akhirnya dia setuju.
Pada waktu itu masuklah bulan Ramadhan. Ibnu Muljam membuat
kesepakatan dengan teman-temannya pada malam jum’at 17 Ramadhan. Lalu mulailah
ketiga orang ini bergerak dengan menghunus pedang masing-masing. Mereka duduk
dihadapan pintu yang mana ali biasa keluar darinya. Ketika ali keluar, beliau
membangunkan orang-orang untuk sholat. Dengan cepat Syabib menyerang dengan
pedangnya dan memukulnya tepat mengenai leher beliau. Kemudian Ibnu Muljam
menebaskan pedangnya ke atas kepala beliau. Darah beliau mengalir membasahi
jenggot beliau.[54]
Adapun Wardan melarikan diri namun berhasil dikejar oleh seorang
lelaki dari Hadhramaut lalu membnuhnya. Adapun Syabib, berhasil menyelamatkan
diri dan selamat dari kejaran manusia. Sementara Ibnu Muljam berhasil
ditangkap.[55]
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan
selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah, sementara Muawiyah
semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat
mempersatukan Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah
Ibnu Abi Sufyan. Disisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Muawiyah menjadi
penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661) M, tahun persatuan itu dikenal
dalam sejarah sebagai tahun Jama’ah. Dengan demikian, berakhirlah apa yang
disebut dengan masa Khulafa’ur Rsyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah
dalam sejarah politik Islam.[56]
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Setelah Rasulallah wafat, maka kepemimpinan
umat Islam digantikan oleh Abu Bakar As-Siddiq. Dengan diangkatnya Abu Bakar
menjadi khalifah maka dari situlah terbentuknya sistem kekhalifahan Islam yang
baru, yang dipimpin oleh para sahabat. Dan masa tersebut di kenal dengan
istilah masa Khulafa Ar-rasyidin.
a.
Abu Bakar as-siddiq
-
Pada masa Abu Bakar peradaban yang terbesar adalah
pengumpulan Alqur’an.
-
Beliau juga memerangi kaun murtad dan orang-orang yang enggan
membayar zakat
-
Terdapat beberapa negara yang juga berhasil diduduki Islam pada
masa Abu Bakar:
Oman, Mahrah, Yamamah, Penaklukan
negeri Iraq, Penaklukan negeri Syam
b.
Umar bin Khatab
-
Membangun Baitul Mal
-
Menguasai 3/4 Jazirah Arab
-
kondisi
politik dalam keadaan stabil,
-
usaha perluasan wilayah islam memperoleh hasil yang gemilang.
-
pelaksanaan pendidikan di masa Umar bin Khatab sangat maju, sebab selama
Umar memerintah negara berada dalam keadaan stabil dan aman, disamping itu
telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya
pusat-pusat pendidikan islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan
seperti ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
-
Karena
perluasan daerah terjadi dengan cepat, mulailah diatur dan ditertibkan sistem
pembayaran gaji dan pajak tanah.
-
Pengadilan
didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk.
-
menempa
uang, dan menciptakan tahun hijriah
c.
Utsman bin Affan
-
Dikenal dengan adanya penulisan mushaf ( rasm Usmani)
-
Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus
banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota
-
Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid,
dan memperluas masjid nabi di Madinah
d.
Ali bin Abi Thalib
Pada masa Ali terdapat banyak
pemberontakan-pemberontakan, diantaranya dari Thalhah, Zubair dan Aisyah.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali
dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Ciri masa ini adalah para khalifah
betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah,
yang dalam istilah sekarang disebut demokratis.
2.
Saran
Setelah kita mempelajari tentang Khulafa
Ar-rasyidin, diharapkan kita sebagai umat Islam untuk tidak hanya melihat
sejarah dengan satu sisi saja, dan kita harus lebih banyak membaca, karena
sebenarnya tidak hanya perang dan perebutan kekuasaan lah yang terjadi di masa
lampau, namun juga menciptakan peradaban-peradaban yang luar biasa, yang dampaknya
dapat kita rasakan sampai sekarang.
[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT
Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.35
[2] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 67
[4] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 13
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit:
Pustaka Setia, 2008), hlm.68-69
[6] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT
Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.35
[7] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 53
[8] Dedi Supriyadi, Sejarah
Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit: Pustaka Setia, 2008), hlm.69-70
[9] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT
Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.36
[10] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru:
Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau,
2007), hlm. 32
[11] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 75
[12] Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Penerbit Pustaka
Al-Kautsar, 2001), hlm. 78
[13] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 75
[14] Ibid, hlm. 75
[15] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru:
Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau,
2007), hlm. 32
[16] Ibid, hlm. 32-33
[17] H. Maidir Harun dan Drs. Firdaus, Sejarah Peradaban Islam,
(Padang: Penerbit IAIN-IB Press, 2001), hlm. 48-49
[18] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 73
[19] Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Penerbit Pustaka
Al-Kautsar, 2001), hlm. 83
[20] Ibid, hlm. 83-84
[21] H. Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, (Bandung:
Penerbit CV. Pustaka Setia, 2003), hlm.
69
[22] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 27
[23] ibid
[24] ibid
[25] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 71
[26] Ibid, hlm. 73-76
[27] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm.28-30
[29]
Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam.
2008. Bandung:Pustaka Setia. Hal.77
[30]
Ibid Hal. 78-80
[31]
Ibid. Hal,82-94
[33]
Prof.Dr.H.Samsul Anwar, M.Ag, Sejarah
Pendidikan Islam.2009. Jakarta:Kencana Media Group. Hal.46
[34]
Dr.Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam.
2005. Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada, Hal.37-38
[35]
Imam As-Suyuthi, Tarikh Al-Khulafa.
2010. Jakarta:Penerbit Hikmah. Hal.166
[36] Prof.Dr.H.Maidir Harun & Drs.Firdaus, M.Ag, sejarah peradaban islam jilid 1, padang :
IAIN-IB PRESS
[38] http://idmwikipedia.org/wiki/ustman_bin_affan
[39] ibid
[40] ibid
[41] H.Syamruddin Nst, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru:
Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau,
2007), hlm.41
[42] ibid
[43] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 93-94
[44] Ibid, hlm. 94
[45] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 448
[46] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 96
[47] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT
Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 64
[48] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit
Pustaka Setia, 2008), hlm. 97
[49] ibid
[50] Ibid, hlm.97-98
[51] Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, (Jakarta:
Penerbit Darul Haq, 2006), hlm. 435-436
[52] ibid
[53] ibid
[54] ibid
[55] Ibid, hlm 437
[56] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Penerbit PT
Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.40-41

Tidak ada komentar:
Posting Komentar